MAKASSAR, TROTOAR.ID — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea memicu gelombang penolakan dari masyarakat setempat.
Warga Kelurahan Bira menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan masyarakat di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026), yang turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Baca Juga :
Perwakilan warga, H. Akbar Adhy, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di wilayah Tamalanrea.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami,” ujarnya.
Penolakan ini tidak hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga meluas hingga ke berbagai lapisan warga, termasuk kalangan perempuan yang khawatir terhadap dampak jangka panjang bagi keluarga mereka.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, menyoroti proses perencanaan proyek yang dinilai tidak transparan serta minim pelibatan masyarakat sejak awal.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut, dan baru mendapat informasi setelah isu berkembang di lingkungan mereka.
“Awalnya kami hanya mendengar soal sengketa lahan. Belakangan baru muncul informasi akan dibangun pabrik sampah, dan di situ warga mulai resah,” katanya.
Azis juga mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada warga.
Selain itu, ia menyoroti ketidaksesuaian waktu antara proses perencanaan proyek yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu dengan sosialisasi kepada masyarakat yang baru dilakukan belakangan.
“Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi baru dilakukan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tegasnya.
Suara penolakan juga datang dari warga, salah satunya Desina, yang mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi rencana pembangunan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak proyek PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah, namun menolak lokasi yang dinilai tidak layak karena berada di tengah permukiman.
“Kami tidak menolak proyeknya, tapi kami menolak lokasinya. Karena terlalu dekat dengan rumah warga,” ungkapnya.
Desina juga mengkhawatirkan dampak yang dapat ditimbulkan jika fasilitas tersebut dibangun tanpa mempertimbangkan jarak aman dari permukiman.
Menurutnya, pembangunan pembangkit listrik seharusnya memiliki jarak yang memadai dari kawasan hunian demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga juga meminta agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan, khususnya terkait penandatanganan kontrak dengan pihak perusahaan pelaksana.
Mereka berharap Pemerintah Kota Makassar maupun pemerintah pusat dapat meninjau ulang lokasi proyek dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Kami berharap pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak. Libatkan masyarakat yang akan terdampak langsung,” tutupnya. (*)




Komentar