Jakarta, Trotoar.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan sikap tegas dalam memberantas praktik mafia di sektor pertanian.
Sebanyak 11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dinonaktifkan, dan empat perusahaan pupuk yang terbukti memproduksi pupuk palsu resmi di-blacklist.
Langkah ini diambil untuk melindungi petani dari potensi kerugian besar hingga Rp3,2 triliun.
Baca Juga :
“Kami memutuskan untuk blacklist empat perusahaan pupuk dan mengirimkan berkas mereka ke penegak hukum. Selain itu, 23 perusahaan lain dengan produk di bawah spesifikasi juga sedang kami proses. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi hukum,” tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Amran menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kandungan NPK pupuk dari empat perusahaan tersebut jauh di bawah standar minimum 15%.
Bahkan, beberapa sampel hanya mengandung zat aktif 0, sekian persen. Pupuk palsu ini berpotensi merugikan petani hingga Rp600 miliar, sementara pupuk berkualitas rendah berisiko menimbulkan kerugian lebih besar, yakni Rp3,2 triliun.
“Bayangkan, petani mengeluarkan biaya produksi hingga Rp19 juta per hektare, tapi hasilnya gagal panen karena pupuk palsu. Ini bukan hanya kerugian material, tapi juga menyangkut kesejahteraan mereka,” ujar Amran.
Sebanyak 11 pejabat Kementan yang terlibat dalam proses pengadaan pupuk, mulai dari tingkat direktur hingga staf, telah dinonaktifkan. Amran memastikan bahwa mereka juga akan diproses lebih lanjut jika terbukti melanggar hukum.
“Mulai hari ini, mereka resmi dinonaktifkan. Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik yang merugikan petani,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran pupuk palsu. Berdasarkan laporan tersebut, sampel pupuk dari berbagai wilayah diuji di tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP.
Hasilnya mengonfirmasi adanya pelanggaran serius oleh beberapa perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat dan media. Partisipasi mereka membantu kami mengungkap masalah ini dan mengambil langkah cepat,” kata Amran.
Meskipun kasus pupuk palsu ini memengaruhi sekitar 21 ribu hektare lahan pertanian, Amran memastikan dampaknya tidak signifikan terhadap produksi nasional. Namun, ia menegaskan pentingnya melindungi petani yang terdampak.
“Secara nasional, produksi tetap aman. Namun, bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini, dampaknya sangat besar. Kami akan terus bergerak untuk melindungi mereka,” tambahnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua sektor.
“Presiden telah memerintahkan agar tidak ada kompromi dalam upaya pemberantasan KKN, terutama di sektor pertanian. Perintah itu kami jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Amran.
Dengan mem-blacklist perusahaan pupuk bermasalah dan memberikan sanksi kepada pejabat terkait, Amran berkomitmen menjadikan sektor pertanian lebih bersih, transparan, dan mendukung kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.




Komentar