Makassar, Trotoar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
Tahapan krusial ini digelar di Hotel Claro Makassar, Jumat (1/12), dengan jadwal berlangsung hingga 6 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Abdi Gocing, mengungkapkan bahwa rekapitulasi di tingkat kota merupakan tahapan lanjutan setelah penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Baca Juga :
“Proses ini dilakukan untuk memastikan validitas data dan menjaga transparansi penyelenggaraan pemilu. Masih ada dua kecamatan, yakni Biringkanaya dan Tamalate, yang belum menyelesaikan rekapitulasi, namun kami optimis semua akan tuntas sebelum batas waktu 6 Desember,” jelasnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh saksi dari setiap pasangan calon gubernur dan walikota, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah pihak terkait.
Kehadiran mereka bertujuan memastikan jalannya proses rekapitulasi berlangsung sesuai aturan dan bebas dari intervensi.
Rekapitulasi tingkat kota memiliki peran strategis karena menjadi penentu keakuratan data sebelum diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga integritas hasil pemilu sekaligus menghindari potensi sengketa.
Meskipun proses rekapitulasi masih menghadapi tantangan, seperti kendala administrasi di tingkat kecamatan, KPU Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran, rapat pleno digelar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.
Hal ini menjadi upaya KPU untuk menciptakan suasana kondusif selama tahapan penting tersebut berlangsung.
Dengan waktu yang tersisa, KPU Kota Makassar bertekad menyelesaikan seluruh proses dengan transparansi dan akuntabilitas, mengokohkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.



Komentar