DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib untuk Anggota Periode 2024-2029

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 09 Desember 2024 17:04

DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib untuk Anggota Periode 2024-2029

Makassar, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (9/12/2024).

Perda ini menjadi acuan utama dalam mengatur mekanisme kerja, kewajiban, dan hak anggota DPRD selama menjalankan tugas.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Muhammad Asri, menyampaikan bahwa penetapan Perda Tata Tertib ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas lembaga legislatif.

“Perda ini bukan hanya menjadi pedoman kerja, tetapi juga menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Isi Perda Tata Tertib
Perda Tata Tertib ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya:

Sanksi: Pemberlakuan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar tata tertib, termasuk pelanggaran etika dan ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.

Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan: Aturan tentang jadwal rapat, kehadiran anggota, dan tata cara pengambilan keputusan sesuai prinsip demokrasi.

Kewajiban dan Hak Anggota DPRD: Termasuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, serta hak untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan usul.

Kode Etik: Penekanan pada sikap disiplin, kehadiran, serta larangan terhadap penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...