PHPU Hasil PIlgub

Jutaan Tanda Tangan Diduga Palsu Terungkap di Pilgub Sulsel, Tim DIA Lapor ke Polisi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 09 Desember 2024 17:23

Jutaan Tanda Tangan Diduga Palsu Terungkap di Pilgub Sulsel, Tim DIA Lapor ke Polisi

Makassar, Trotoar.id – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad (DiA), mengungkap dugaan kecurangan besar dalam Pilkada Sulsel 27 November lalu.

Mereka menemukan indikasi jutaan tanda tangan pemilih yang diduga palsu pada daftar hadir di 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Tim DIA, Asri Tadda, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Makassar, Senin (9/12/2024).

“Kami mendapati tanda tangan yang diduga palsu pada salinan daftar hadir pemilih di setiap TPS yang kami miliki. Polanya sangat mencolok, tanda tangan tersebut terlihat identik dan berulang,” ujar Asri.

Menurut Asri, kejanggalan ini ditemukan hampir di semua TPS, dengan beberapa lokasi memiliki puluhan hingga ratusan tanda tangan serupa.

Berdasarkan perhitungan awal, jumlah tanda tangan yang diduga palsu mencapai jutaan.

Tim hukum DIA telah memutuskan untuk membawa temuan ini ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah pelanggaran serius yang melanggar Undang-Undang Pemilu. Hukuman untuk kasus ini bisa mencapai 6 hingga 8 tahun penjara,” tegas Asri.

Ia menambahkan bahwa pemalsuan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip kejujuran dan keadilan yang menjadi dasar demokrasi.

“Tanda tangan palsu ini jelas berarti suara palsu. Estimasi kami, lebih dari satu juta suara palsu beredar di Pilgub Sulsel, dengan ratusan ribu di antaranya berasal dari Makassar. Ini adalah pembajakan suara rakyat,” lanjutnya.

Pemalsuan tanda tangan pada daftar hadir pemilih, menurut Asri, tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami menduga kuat bahwa pelaku berasal dari internal KPPS. Ini adalah kejahatan pidana dan harus ditindak tegas,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Tim Hukum DIA telah melaporkan beberapa anggota KPPS yang diduga terlibat ke pihak kepolisian.

“Laporan awal telah kami ajukan untuk sejumlah TPS, dan kami akan terus melanjutkan proses ini hingga semua oknum yang terlibat diproses sesuai hukum,” tambah Asri.

Tim DIA menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk kepentingan pasangan calon mereka, tetapi demi menjaga integritas Pilkada dan demokrasi di Sulawesi Selatan.

‘Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihormati dan kecurangan semacam ini tidak terulang di masa depan,” tutup Asri.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan besar dalam sengketa Pilkada Sulsel, mengingat dampaknya yang luas terhadap hasil pemilu.

Investigasi mendalam dari pihak berwenang kini dinantikan untuk mengungkap fakta sebenarnya. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...