Makassar, Trotoar.id – Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), menanggapi langkah pasangan rival mereka, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DiA), yang berencana menggugat hasil Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak pasangan DiA untuk menggugat, namun ia mengimbau agar semua pihak fokus pada masa depan Sulsel yang lebih baik.
“Daripada menghabiskan energi untuk gugatan, lebih baik kita mempersiapkan pemerintahan baru yang membawa Sulsel menjadi provinsi yang maju dan berkarakter. Mari bersama-sama menatap masa depan yang lebih cerah untuk Sulsel,” ujar MRR, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga :
MRR menilai dengan selisih suara yang mencapai hampir 1,4 juta, gugatan tersebut sebaiknya tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah rivalnya sebagai bagian dari hak demokrasi.
“Selisih suara sebesar itu tanpa adanya indikasi money politics atau intimidasi menunjukkan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap kami. Jika mereka ingin menggugat, itu hak mereka. Namun, masyarakat Sulsel tidak perlu khawatir atau terpengaruh,” katanya.
Selain itu, MRR mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilgub Sulsel 2024.
Ia menyebut peran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Pemprov, DPRD, partai politik, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan pesta demokrasi tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Tanpa sinergi ini, Pilgub Sulsel 2024 tidak akan berjalan dengan baik dan menghasilkan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil resmi yang diumumkan KPU, pasangan Andalan Hati unggul dengan perolehan 3.014.255 suara sah, sedangkan pasangan DiA memperoleh 1.629.029 suara.
Penetapan hasil dilakukan pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Novotel Makassar.
Namun, tim pasangan DiA menolak menandatangani berita acara penetapan dan menyatakan akan melanjutkan proses hukum ke MK.
Gugatan tersebut diperkirakan akan mempersoalkan selisih suara lebih dari 1,4 juta.
Di tengah dinamika ini, tim Andalan Hati mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan fokus pada persiapan transisi kepemimpinan yang akan membawa Sulawesi Selatan ke arah yang lebih baik.
Komentar