Gowa, Trotoar.id – Polres Gowa berhasil mengungkap jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Pabrik uang palsu tersebut ditemukan di lantai tiga gedung perpustakaan Kampus 2 UINAM di Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (13/12/2024) ini mengungkap uang palsu senilai miliaran rupiah serta alat cetak yang digunakan dalam produksi.
Baca Juga :
Sejumlah pihak diamanahkan dalam kasus uang palsu, termasuk kepala Perpustakaan, sejumlah pegawai, termasuk seorang oknum dosen, diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Kasus ini terkuak setelah salah satu nasabah lembaga pembiayaan BUMN melaporkan temuan uang palsu yang digunakan untuk pembayaran.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengungkap jaringan ini.
Rektor UINAM, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ungkapnya.
Namun, Prof. Hamdan menegaskan komitmen kampus untuk memberikan sanksi akademik tegas kepada pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan akademik,” tambahnya.
Kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi sejauh mana uang palsu tersebut telah beredar.
Diduga kuat, uang palsu hasil produksi sindikat ini sudah menyebar luas di masyarakat.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Jika ada hasil dari tim Reskrim, kami akan segera sampaikan,” ujar Iptu Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa.
Kasus ini tidak hanya merusak reputasi kampus, tetapi juga memunculkan kekhawatiran tentang integritas institusi pendidikan.
Kampus diharapkan segera melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari rangkaian kasus serupa di Indonesia, setelah sebelumnya Bareskrim Polri membongkar pabrik uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Keberhasilan Polres Gowa membongkar jaringan di lingkungan akademik ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di berbagai sektor masyarakat.




Komentar