Makassar, Trotoar.id – Kasus pencetakan uang palsu (Upal) yang melibatkan Muhammad Syahruna di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mengungkap fakta mengejutkan tentang penggunaan teknologi canggih dalam operasinya.
Syahruna menyebutkan bahwa mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu diimpor langsung dari China dengan harga lebih dari Rp600 juta.
Mesin tersebut memiliki tingkat akurasi dan presisi yang sangat tinggi, sehingga mampu mencetak uang palsu senilai Rp100 juta hanya dalam waktu satu jam.
Baca Juga :
Dengan bahan baku kertas yang dimiliki, sindikat ini bahkan mampu mencetak hingga Rp50 triliun dalam kurun waktu 1-3 hari.
Syahruna mengungkapkan bahwa awalnya, percetakan uang palsu ini beroperasi di sebuah lokasi di Jalan Sunu 3, yang difungsikan sebagai tempat eksperimen.
Di lokasi tersebut, mereka mempelajari bahan-bahan material untuk menghasilkan uang palsu yang menyerupai uang asli.
Namun, produksi utama dilakukan di kampus UINAM. Kampus ini menjadi tempat untuk mencetak uang palsu dalam jumlah besar.
Proses produksi uang palsu ini melibatkan 19 tahapan yang rumit untuk memastikan hasilnya mendekati uang asli.
Teknik Produksi Uang Palsu
Tahapan yang dilalui mencakup pemasangan benang pengaman, pencetakan bayangan ultraviolet (UV), hingga proses pencetakan akhir yang membuat uang palsu memiliki kemiripan hingga 100 persen dengan uang asli.
“Proses ini sangat detail dan membutuhkan keahlian serta peralatan canggih,” ujar Syahruna.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan ancaman peredaran uang palsu yang semakin canggih.
Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus ini juga menjadi sorotan terkait bagaimana sebuah kampus bisa digunakan sebagai lokasi operasi ilegal yang melibatkan teknologi tinggi.
Komentar