Pemprov Sulsel

Kasus Penembakan Pengacara di Bone: Rekan Korban Desak Kapolri dan DPR Usut Tuntas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 04 Januari 2025 14:29

Kasus Penembakan Pengacara di Bone: Rekan Korban Desak Kapolri dan DPR Usut Tuntas

Makassar, Trotoar.id – Kasus penembakan tragis yang menewaskan pengacara asal Makassar, Rudy S Gani, di Kabupaten Bone pada malam pergantian tahun 2025 memicu reaksi keras dari pempberbagai pihak, termasuk rekan seprofesi korban.

Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar, Jardianto Jabir, S.H., M.H., yang juga Managing Partner Kantor Hukum JJ & Partners, mendesak Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas kasus ini.

“Rudy S Gani adalah rekan seprofesi kami yang tergabung di PERADI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Otto Hasibuan, S.H., M.M. Kami sangat berduka atas kejadian ini dan berharap kasus ini segera diungkap,” ujar Jardianto.

Jardianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini.

Ia menduga kasus tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang tengah ditangani oleh korban di Bone.

“Rudy sedang mendampingi klien yang terlibat dalam kasus sengketa lahan. Sebelum kejadian, dia sempat menghadiri sidang secara daring dan mendampingi klien ke Polres Bone,” tambahnya.

Rudy S Gani tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang makan malam bersama keluarganya di rumah pada malam pergantian tahun.

Insiden terjadi sekitar pukul 21.50 WITA, ketika terdengar suara letusan dari luar rumah.

Istri korban, Maryam, mengungkapkan bahwa peluru mengenai bagian samping hidung suaminya, menyebabkan luka fatal.

“Suami saya tidak pernah memiliki masalah pribadi maupun dalam pekerjaannya. Dia adalah sosok yang sabar,” ujar Maryam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa peluru yang menewaskan Rudy berasal dari senapan angin, bukan senjata api.

Berdasarkan hasil autopsi, peluru tersebut menembus pipi kanan korban dan bersarang di tulang leher.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya benda asing yang masuk dari pipi kanan bawah mata dan bersarang di tulang leher,” jelas Didik.

Jardianto dan para rekan korban berharap kasus ini menjadi prioritas bagi penegak hukum agar keadilan segera terwujud dan pelaku dapat diproses secara hukum.

(*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Agustus 2026 19:36
Jelang Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.157 Peserta Ikuti Defile di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 1.157 peserta yang tergabung dalam 117 kafilah dari 38 provinsi serta 79 kementerian dan lembaga mengikuti Defile Ka...
Metro24 Agustus 2026 18:33
Pemkot Makassar Sambut 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional Lewat Defile Kafilah
MAKASSAR, Trotoar.id — Defile kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dil...
Metro24 Agustus 2026 17:29
Jufri Rahman Soroti Tantangan AI, Minta ASN Tetap Pegang Etika dan Integritas
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial in...
Politik24 Agustus 2026 17:00
Jelang Pemilu 2029, Gerindra, Golkar dan PDIP Sulsel Pasang Target Tinggi
MAKASSAR, Trotoar.id — Jelang Pemilu 2029, sejumlah partai politik di Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik dengan memasang target peroleh...