Pemprov Sulsel

Kasus Penembakan Pengacara di Bone: Rekan Korban Desak Kapolri dan DPR Usut Tuntas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 04 Januari 2025 14:29

Kasus Penembakan Pengacara di Bone: Rekan Korban Desak Kapolri dan DPR Usut Tuntas

Makassar, Trotoar.id – Kasus penembakan tragis yang menewaskan pengacara asal Makassar, Rudy S Gani, di Kabupaten Bone pada malam pergantian tahun 2025 memicu reaksi keras dari pempberbagai pihak, termasuk rekan seprofesi korban.

Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar, Jardianto Jabir, S.H., M.H., yang juga Managing Partner Kantor Hukum JJ & Partners, mendesak Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas kasus ini.

“Rudy S Gani adalah rekan seprofesi kami yang tergabung di PERADI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Otto Hasibuan, S.H., M.M. Kami sangat berduka atas kejadian ini dan berharap kasus ini segera diungkap,” ujar Jardianto.

Jardianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini.

Ia menduga kasus tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang tengah ditangani oleh korban di Bone.

“Rudy sedang mendampingi klien yang terlibat dalam kasus sengketa lahan. Sebelum kejadian, dia sempat menghadiri sidang secara daring dan mendampingi klien ke Polres Bone,” tambahnya.

Rudy S Gani tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang makan malam bersama keluarganya di rumah pada malam pergantian tahun.

Insiden terjadi sekitar pukul 21.50 WITA, ketika terdengar suara letusan dari luar rumah.

Istri korban, Maryam, mengungkapkan bahwa peluru mengenai bagian samping hidung suaminya, menyebabkan luka fatal.

“Suami saya tidak pernah memiliki masalah pribadi maupun dalam pekerjaannya. Dia adalah sosok yang sabar,” ujar Maryam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa peluru yang menewaskan Rudy berasal dari senapan angin, bukan senjata api.

Berdasarkan hasil autopsi, peluru tersebut menembus pipi kanan korban dan bersarang di tulang leher.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya benda asing yang masuk dari pipi kanan bawah mata dan bersarang di tulang leher,” jelas Didik.

Jardianto dan para rekan korban berharap kasus ini menjadi prioritas bagi penegak hukum agar keadilan segera terwujud dan pelaku dapat diproses secara hukum.

(*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
News15 Maret 2025 21:40
Diskusi PJI Sulsel: Efisiensi Anggaran Bikin Pariwisata Kembali ke Era Pandemi
Makassar, Trotoar.id – Industri pariwisata Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, mengalami tekanan signifikan akibat kebijakan pemerintah ya...
Metro15 Maret 2025 21:31
Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Muflihien: Aspirasi Masyarakat dan Rencana Penataan Pasar Terong
Makassar, Trotoar.id– Dalam rangka acara Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Muflihien, Munafri Arifuddin memanfaatkan kesempatan berharga untuk bers...
Daerah15 Maret 2025 21:25
Bupati Barru Sidak SMPN 22, Soroti Minimnya Fasilitas Toilet dan Pengelolaan Sampah
Barru, Trotoar.id – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 22 Barru, Kamis (13/3/2025), guna meninjau lang...
Daerah15 Maret 2025 21:20
Jelang IdulFitri, Warga Pujananting Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah
Barru, Trotoar.id – Menjelang Idulfitri 1446 H, warga Pujananting berbondong-bondong mendatangi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di H...