Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa, 21 Januari 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti temuan BPK yang mencakup periode 2004 hingga 2024.
Dr. Jufri Rahman menjelaskan bahwa temuan yang dibahas dalam rapat terbagi dalam dua kategori utama, yaitu temuan finansial dan non-finansial. “Kita telaah berdasarkan periode lima tahunan, mulai 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, hingga 2019-2024.
Baca Juga :
Fokus utama adalah menyelesaikan temuan finansial yang memiliki konsekuensi langsung, seperti pengembalian dana atau pembayaran kekurangan,” ungkap Jufri.
Dalam rapat tersebut, Jufri Rahman menegaskan pentingnya penyelesaian temuan finansial, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk segera menyelesaikan temuan finansial, karena ini menyangkut tanggung jawab anggaran. Sementara itu, temuan non-finansial yang bersifat administratif akan diserahkan kepada masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, Jufri menegaskan bahwa percepatan tindak lanjut ini menjadi indikator penting dalam menilai kinerja kepala OPD.
“Penyelesaian temuan BPK ini tidak hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan kinerja masing-masing OPD,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Jufri Rahman mengungkapkan rencana evaluasi progres dari masing-masing OPD melalui rapat lanjutan yang dijadwalkan pada pekan depan.
“Kami bersepakat untuk mengevaluasi kesiapan dan tindakan OPD terhadap LHP BPK. Rapat selanjutnya rencananya digelar pada 29 atau 30 Januari 2025,” ujarnya.
Jufri menambahkan, hasil rapat dan progres tindak lanjut LHP BPK ini nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Upaya percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kita ingin memastikan tidak ada temuan yang tertunda, sehingga pemerintahan berjalan dengan baik sesuai prinsip good governance,” tegas Jufri.
Melalui langkah ini, Pemprov Sulsel berharap dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan memperkuat kinerja pemerintahan dalam menjalankan tanggung jawabnya. (*)
Komentar