Makassar, Trotoar.id– — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Banggar DPRD Kabupaten Bulukumba pada Jumat (7/3/2025).
Pertemuan ini membahas koordinasi terkait mekanisme penjadwalan agenda DPRD serta implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sesi pertama audiensi, Bamus DPRD Bulukumba mengkonsultasikan implementasi Pasal 46 Ayat 3 Huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur koordinasi antara Bamus dan fraksi dalam penetapan jadwal kegiatan DPRD.
Baca Juga :
Mereka meminta masukan dari DPRD Sulsel untuk memperkuat mekanisme penjadwalan agenda legislatif di daerah mereka.
Sementara itu, Banggar DPRD Bulukumba mengajukan konsultasi mengenai dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025, khususnya terkait efisiensi belanja DPRD. Beberapa poin yang menjadi perhatian mereka antara lain:
- Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas
- Sejalan dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2023, terdapat kebijakan pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga 50%, terutama dalam biaya transportasi peserta reses yang selama ini dianggarkan dalam APBD sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
- DPRD Bulukumba meminta klarifikasi apakah kebijakan ini juga diterapkan di DPRD Sulsel serta dampaknya terhadap efektivitas tugas dan fungsi dewan.
- Mekanisme Pergeseran Anggaran
- Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, perubahan APBD 2025 dapat dilakukan melalui Peraturan Daerah atau cukup dicatat dalam laporan realisasi anggaran jika tidak dilakukan perubahan APBD.
- DPRD Bulukumba meminta penjelasan apakah kebijakan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta bagaimana implementasinya di tinat provinsi.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk berbagi informasi dan memperkuat koordinasi antara DPRD Sulsel dan DPRD Bulukumba dalam menjalankan tugas legislasi dan penganggaran secara efektif.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan DPRD Bulukumba dapat menyesuaikan kebijakan anggaran daerah mereka sesuai dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.




Komentar