Maros, Trotoar.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Maros bersama Balai Pompengan Jeneberang resmi menyepakati program normalisasi sungai di wilayah Maros yang sudah mengalami pendangkalan akibat tidak dilakukan pengerukan selama 15 tahun.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (12/3/2025), dengan dihadiri langsung oleh Kapolres Maros, Kajari Maros, Dandim 1422 Maros, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas solusi terhadap kondisi sungai yang semakin dangkal, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan di Maros.
Baca Juga :
Dalam pertemuan tersebut, Pemda Maros dan Balai Pompengan Jeneberang menyepakati langkah strategis untuk segera melakukan normalisasi sungai, guna mengembalikan fungsi aliran air agar lebih optimal.
“Kondisi sungai di Maros sudah 15 tahun tidak dilakukan normalisasi, sehingga mengalami pendangkalan yang cukup parah. Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai kesepakatan dengan pihak Balai untuk segera memulai program ini demi kepentingan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan Pemda Maros.
Pemda Maros berharap proses normalisasi ini dapat segera terealisasi demi mencegah banjir, meningkatkan kapasitas sungai, serta menjaga keseimbangan ekosistem di daerah tersebut.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar program ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi kita semua,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan normalisasi sungai di Maros dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi risiko bencana banjir dan memperbaiki kualitas lingkungan.




Komentar