Pemda Luwu Utara

UPT Pariwisata Luwu Utara Ikuti Coaching Clinic Kabupaten Sehat, Fokus pada Indikator Pariwisata

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 12 Maret 2025 20:54

UPT Pariwisata Luwu Utara Ikuti Coaching Clinic Kabupaten Sehat, Fokus pada Indikator Pariwisata

Luwu Utara, Trotoar.id – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Objek Wisata (UPT Pariwisata) Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara mengikuti Coaching Clinic Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara daring pada Selasa (11/3/2025).

Kepala UPT Pariwisata, Lukman, yang turut serta dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa Coaching Clinic KKS membahas penguatan indikator pada tiga tatanan utama, yaitu tatanan 4 (pasar), tatanan 5 (perkantoran dan perindustrian), serta tatanan 6 (pariwisata).

“Khusus untuk tatanan 6 tentang pariwisata, kami telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung dari 12 indikator yang ada. Insya Allah, semuanya siap untuk dinilai,” ujar Lukman.

Baca Juga  Wakili Makassar, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Selangor Tourism Industry Awards 2025

Dalam sesi diskusi, Lukman mengungkapkan bahwa terdapat dua indikator yang menjadi perhatian khusus, yakni indikator 7 terkait pariwisata inklusif dan indikator 11 mengenai keberadaan desa wisata serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

“Di Luwu Utara, konsep pariwisata inklusif telah diterapkan di beberapa objek wisata, salah satunya di Pincara, yang memiliki fasilitas jembatan bagi kaum disabilitas. Namun, sayangnya, dalam satu tahun terakhir, fasilitas tersebut mengalami kerusakan akibat longsor,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Minta BPN/ATR Beri Kepastian Lahan untuk Investor

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola KKS dari Kemenkes menegaskan bahwa fasilitas pariwisata inklusif, meskipun mengalami kerusakan, tetap harus dicatat dalam sistem, dengan syarat melampirkan dokumentasi dan keterangan pendukung.

Sementara itu, terkait indikator 11 tentang desa wisata dan Pokdarwis, Lukman memastikan bahwa Luwu Utara telah memenuhi syarat dengan adanya Surat Keputusan (SK) resmi untuk setiap desa wisata dan kelompok sadar wisata yang beroperasi.

“Kami memiliki SK untuk setiap desa wisata dan Pokdarwis. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah semua SK harus dimasukkan atau hanya untuk desa wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah? Ternyata, semuanya harus dicantumkan dalam sistem,” tambahnya.

Baca Juga  Logistik Pemilu di Luwu Timur Aman, Satu TPS di Blank Spot Area

Kegiatan Coaching Clinic KKS ini merupakan bagian dari persiapan kelembagaan dalam memenuhi sembilan tatanan KKS yang berlaku di Kabupaten Luwu Utara.

Diharapkan, dengan pemenuhan indikator pada setiap tatanan, Luwu Utara dapat terus meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan pariwisata yang lebih sehat serta inklusif bagi masyarakat.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen08 November 2026 21:15
HUT ke-419 Makassar, Supraatman: Pembangunan Harus Berdampak, Warga Harus Merasa Aman
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman...
Daerah08 November 2026 20:23
Emas Petanque PORPROV XVIII untuk Sidrap, Nuralisyah Fitri Bakil Ukir Prestas
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menambah catatan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII Sulawesi Selata...
Daerah08 November 2026 17:47
HKN ke-62, Pemkab Barru Perkuat Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan
BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan ma...
Metro08 November 2026 17:44
HUT ke-419 Makassar, Appi-Aliyah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Festival Pangan dan Pasar Murah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota ...