Makassar, Trotoar.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.
Surat edaran tersebut menginstruksikan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025 agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan dinamika ekonomi terkini.
Rapat yang dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Sulsel serta perwakilan eksekutif daerah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Baca Juga :
Dalam pembahasannya, penyesuaian APBD dinilai krusial guna mengoptimalkan alokasi dana bagi program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua Banggar DPRD Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan anggaran agar berpihak pada kesejahteraan rakyat, memperkuat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Selain membahas penyesuaian anggaran, rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap realisasi APBD tahun sebelumnya.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.




Komentar