Pemprov Sulsel

PPID Utama Gelar Uji Konsekuensi, Pastikan Transparansi Informasi Publik di Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 19 Maret 2025 14:43

PPID Utama Gelar Uji Konsekuensi, Pastikan Transparansi Informasi Publik di Sulsel

Makassar, Trotoar.id Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Command Centre, Kantor Gubernur Sulsel, pada Rabu (19/3/2025) sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan keterbukaan informasi publik.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, yang mewakili Sekretaris Daerah selaku atasan PPID Sulsel.

Melalui uji konsekuensi ini, kita dapat mengkaji secara mendalam dampak dari setiap informasi yang dikecualikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengecualian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum tanpa melanggar prinsip transparansi,” ujar Andi Winarno.

Menurutnya, penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) menjadi acuan hukum bagi setiap instansi dalam menentukan informasi yang dapat atau tidak dapat diakses oleh publik.

Dengan adanya klasifikasi ini, kita tidak hanya membuka akses informasi, tetapi juga menjaga kualitas, keakuratan, dan aspek legalitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dasar hukum uji konsekuensi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi kepada individu atau lembaga yang memenuhi persyaratan.

Namun, ada beberapa jenis informasi yang tetap harus dikecualikan demi menjaga keamanan, kepentingan negara, serta hak privasi individu, dan hal ini ditetapkan melalui proses uji konsekuensi,” tambahnya.

Selain menentukan jenis informasi yang dikecualikan, uji konsekuensi juga bertujuan menganalisis dampak yang mungkin timbul jika informasi tersebut dibuka ke publik.

Jika suatu informasi berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan, maka harus ditutup. Namun, keputusan ini harus tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Andi Winarno mengapresiasi 52 OPD di lingkungan Pemprov Sulsel yang terus mendukung keterbukaan informasi publik.

Ia optimistis Sulsel dapat kembali meraih predikat Informatif dalam ajang penilaian nasional terkait pelayanan informasi publik pada tahun 2025.

Pada uji konsekuensi tahun ini, 20 OPD mengajukan Daftar Informasi yang Dikecualikan, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 15 OPD.

Usulan tersebut akan diverifikasi dan diuji oleh PPID Utama bersama Tim Uji Konsekuensi, yang terdiri dari:
Inspektorat
Bappelitbangda
Badan Keuangan dan Aset Daerah
Badan Kepegawaian Daerah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Biro Hukum
Biro Organisasi
Biro Pemerintahan Daerah
Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dengan komitmen kuat dari seluruh jajaran, Pemprov Sulsel berupaya memastikan bahwa keterbukaan informasi publik tetap berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi.

(Humas Pemprov Sulsel)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Mei 2026 23:56
Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota ...
Daerah08 Mei 2026 19:05
Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi pemenuhan gizi ke...
Daerah08 Mei 2026 19:00
55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupa...
Metro08 Mei 2026 17:02
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property Indonesia di Ruang Rapat Wakil Wali...