Makassar, Trotoar.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Keputusan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, yang menginstruksikan layanan tetap berjalan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Layanan administrasi kependudukan ini akan dibuka pada 28 Maret 2025 serta 3–4 April 2025, baik melalui tatap muka maupun daring/online di Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan meskipun dalam masa libur Idul Fitri,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan.
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya, dapat langsung mengunjungi kantor Dukcapil terdekat atau mengakses layanan online yang telah disediakan masing-masing daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota melalui media sosial atau website resmi masing-masing.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah tanpa terkendala hari libur, terutama bagi yang membutuhkan dokumen untuk keperluan mendesak.




Komentar