Bulukumba

Dinkes Bulukumba Mulai Suntik Vaksin Meningitis ke Jemaah Calon Haji, Kadis: Ini Wajib!

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 12 April 2025 21:54

Dinkes Bulukumba Mulai Suntik Vaksin Meningitis ke Jemaah Calon Haji, Kadis: Ini Wajib!

Bulukumba, Trotoar.id — Menjelang musim haji tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba mulai melaksanakan vaksinasi meningitis bagi jemaah calon haji (JCH).

Sebanyak 402 JCH dijadwalkan menerima vaksin secara bertahap demi menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah di tanah suci.

Tahap pertama vaksinasi dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, di Ruang Kahayya Gedung Pinisi, dengan menyasar 178 jemaah dari lima kecamatan, yakni Ujung Bulu, Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Kindang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bersifat wajib bagi seluruh JCH sebagai syarat untuk dapat melaksanakan ibadah haji.

“Vaksin meningitis adalah vaksin yang wajib diberikan karena melindungi jemaah dari potensi tertularnya penyakit menular berbahaya saat berhaji. Sementara vaksin flu bersifat opsional dan hanya diberikan bagi jemaah yang menghendaki,” jelas Amrullah.

Ia mengungkapkan bahwa penyakit meningitis dapat menyebabkan peradangan serius pada selaput otak dan sangat rentan menular, apalagi dalam kerumunan besar seperti pelaksanaan haji yang diikuti jutaan umat dari berbagai negara.

Lebih lanjut, Amrullah menjelaskan bahwa program vaksinasi ini merupakan agenda tahunan rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, bekerja sama dengan Tim Kesehatan Haji dari seluruh Puskesmas di Bulukumba.

“Seluruh jemaah harus memenuhi syarat istito’ah sebelum berangkat. Ini ditentukan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan mental oleh tim medis Dinkes yang berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Bulukumba,” tambahnya.

Vaksinasi tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 April 2025, untuk jemaah dari lima kecamatan lainnya, yaitu Gantarang, Bulukumpa, Bontotiro, Herlang, dan Bontobahari.

Sebagai informasi, istito’ah merupakan syarat wajib ibadah haji yang mencakup kemampuan fisik, mental, dan finansial seseorang untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Dengan upaya ini, pemerintah daerah berharap seluruh JCH asal Bulukumba dapat menunaikan ibadah haji dengan kondisi prima dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen20 April 2026 23:47
Komisi C DPRD Makassar RDP Soal Operasional Prima Mart
Makassar, Trotoar.id — Komisi C DPRD Kota Makassar melaksanakan dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masya...
Metro20 April 2026 22:20
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL Tertib, Solusi Penataan Kota Berbasis Pemberdayaan
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah upaya penataan kota yang lebih tertib dan nyaman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadirkan pendekatan yang...
Metro20 April 2026 22:04
Aspirasi Reses DPRD Jadi Dasar Kebijakan, Munafri Tekankan Program Tepat Sasaran
MAKASSAR, Trotoar. Id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program pembangunan di Kota Makassar b...
Nasional20 April 2026 19:41
Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI
SIDRAP, Trotoar id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Mitigasi Kekeringan Lahan...