MAKASSAR, TROTOAR.ID — Meski Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati empat dari delapan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, pembahasan mengenai program prioritas masih belum menemukan titik temu.
Ketua Pansus RPJMD, Pattarai Amir, menjelaskan bahwa belum adanya kesepakatan tersebut disebabkan oleh perbedaan pandangan terkait waktu pelaksanaan program prioritas yang diusulkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Dalam dokumen RPJMD yang disampaikan ke DPRD, disebutkan bahwa program pembangunan akan dimulai pada tahun 2025. Namun hal ini bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengarahkan agar penganggaran program kepala daerah terpilih baru dimulai pada tahun 2026,” ungkap Pattarai, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga :
Pattarai menambahkan bahwa persoalan ini cukup krusial sehingga memerlukan konsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan resmi.
Hal ini penting agar penyusunan RPJMD tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait penganggaran program yang berasal dari visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024.
“Karena itu, kami akan segera berkonsultasi ke Kemendagri untuk meminta penjelasan dan arahan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran program prioritas gubernur dan wakil gubernur dalam RPJMD,” tegasnya.
Sebelumnya, empat misi prioritas yang telah disepakati oleh Pansus merupakan hasil penyederhanaan dari delapan misi awal.
Keempat misi tersebut selaras dengan agenda pembangunan nasional, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.
Rencana pengesahan RPJMD 2025–2030 dijadwalkan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel setelah semua substansi, termasuk program prioritas, mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.




Komentar