Jakarta, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menganugerahkan penghargaan kepada Pemkot Makassar atas pencapaiannya dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, dengan skor 87 persen.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam acara yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Turut hadir mendampingi, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, Plt Sekda Nielma Palamba, serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Baca Juga :
Dalam penilaian MCP KPK, Pemkot Makassar berhasil menempati peringkat ketiga dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Predikat ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Makassar mendapatkan apresiasi dari KPK sebagai salah satu pemerintah daerah yang masuk kategori ‘terjaga’ dengan skor 87 persen. Ini bukti nyata bahwa integritas dan profesionalisme terus kami bangun di lingkungan pemerintahan,” ungkap Appi.
Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara sporadis, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam sistem kerja pemerintah.
Pemkot Makassar, lanjutnya, berkomitmen menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik.
“Jika pemimpin bersih, profesional, dan visioner, maka pemerintah akan sehat dan kinerjanya memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sebaliknya, jika integritas pemimpin rapuh, maka keburukan akan menyebar ke seluruh lini organisasi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
KPK RI sendiri memberikan apresiasi ini sebagai bagian dari evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan MCP, yang mencakup delapan area intervensi strategis, termasuk perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, dan pengawasan internal.
Penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.




Komentar