MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memacu tahapan pembangunan Stadion Untia, proyek strategis daerah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Stadion ini diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga sekaligus pusat aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan Untia.
Stadion ini diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga sekaligus pusat aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan Untia.
Baca Juga :
Seluruh tahapan perencanaan telah disusun secara terstruktur. Mulai dari penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS), master plan, hingga skema pendanaan yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp500 miliar.
Pembangunan fisik stadion ditargetkan akan dimulai pada tahun 2027, dengan penimbunan dan perizinan rampung tahun 2026, serta operasional awal direncanakan pada 2028.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, mengatakan bahwa tahun 2025 menjadi fase penting untuk menyelesaikan seluruh dokumen perencanaan pembangunan stadion.
“Tahun ini fokus pada penyusunan FS, master plan, dan dokumen lingkungan. Ini menjadi dasar utama dalam merancang skema teknis dan pembiayaan stadion,” jelas Zulkifly saat memimpin rapat koordinasi di Balai Kota, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan akan mencakup aspek legalitas tata ruang, perizinan, hingga potensi skema investasi publik-swasta atau pembiayaan APBD murni.
“Jika hanya berharap investor, tentu ada risiko bila tidak terealisasi. Maka skema APBD juga disiapkan agar pembangunan tidak tergantung,” tegas Zulkifly.
Pada tahun 2026, Pemkot Makassar akan memulai penimbunan lahan seluas 6,3 hektare serta mengurus perizinan Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan.
Anggaran untuk tahap ini disiapkan sekitar Rp70 miliar, dengan tambahan Rp1,3 miliar untuk keperluan izin lingkungan.
Sementara itu, untuk mendukung tahapan awal 2025, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar telah mengusulkan anggaran perubahan sebesar Rp1,8 miliar, terdiri dari Rp1 miliar untuk studi kelayakan dan Rp800 juta untuk master plan stadion.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka konstruksi fisik stadion akan dimulai 2027, dengan target penyelesaian utama pada tahun 2028.
“Kami harapkan akhir tahun 2025 dokumen perencanaan sudah selesai. Tahun 2026 kita fokus ke penimbunan dan izin, lalu 2027 kita masuk tahap konstruksi,” jelas Zuhaelsi.
Dia menambahkan bahwa Detail Engineering Design (DED) akan disusun bersamaan dengan tahap penimbunan, sebagai dasar teknis dalam memulai pembangunan fisik stadion.
Dari sisi tata ruang dan peruntukan lahan, Pemkot Makassar memastikan bahwa pembangunan Stadion Untia sesuai dengan regulasi tata ruang, baik dalam Peraturan Presiden Maminasata maupun Perda Kota Makassar.
“Ada perbedaan nomenklatur antara Perpres dan Perda. Maka kita gelar forum lintas OPD dan Dinas Pertanahan untuk memastikan keabsahan peruntukan,” ujar Zulkifly.
Pemkot juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan sertifikasi lahan stadion dan memastikan ukuran poligon lahan yang digunakan sesuai rencana.
Nilai pembangunan stadion diperkirakan mencapai Rp400–500 miliar, bergantung pada hasil akhir studi kelayakan. Pemkot tengah menyiapkan dua skema pembiayaan, yakni:
- Skema APBD murni, jika tidak ada investor;
- Skema investasi pihak ketiga, dengan catatan risiko mitigasi harus disiapkan sejak awal.
“Jika kita hanya menunggu investor, dan mereka tidak hadir, pembangunan bisa gagal. Maka, dua opsi ini harus berjalan paralel,” jelas Zuhaelsi.
Stadion Untia diharapkan menjadi simbol kebangkitan olahraga dan pemberdayaan ekonomi di kawasan Timur Makassar.
Tidak hanya sebagai tempat pertandingan, tetapi juga pusat komunitas, edukasi, dan ruang publik yang multifungsi.
“Insya Allah 2027–2028 stadion sudah bisa digunakan. Ini menjadi bagian dari wajah baru Makassar yang lebih unggul dan berdaya saing,” tutup Zulkifly.




Komentar