Bone, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, kembali menegaskan pentingnya membangun hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik.
Penegasan itu disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan retret Pemerintah Kabupaten Bone yang digelar di Batalyon Armed 21 Kawali.
Forum ini tidak sekadar agenda pembinaan, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kapasitas birokrasi daerah.
Baca Juga :
Kegiatan yang diikuti puluhan pejabat lingkup Pemkab Bone, mulai dari kepala OPD hingga camat, dirancang sebagai wadah konsolidasi internal dalam menghadapi dinamika pemerintahan yang semakin kompleks.
Menurut Jufri, tantangan tata kelola saat ini menuntut adanya koordinasi yang solid antarperangkat daerah, sekaligus hubungan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
Dalam paparannya, ia membawakan materi yang menitikberatkan pada pentingnya merawat relasi kelembagaan dalam proses penyusunan belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses tersebut, peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di sisi eksekutif harus berjalan selaras dengan fungsi penganggaran legislatif melalui Badan Anggaran dan komisi.
Lebih jauh, Jufri menyoroti posisi strategis Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan sebagai penghubung utama yang menjaga keseimbangan komunikasi dan kepentingan antar kedua lembaga tersebut.
“Sekda dan Sekwan adalah simpul penting dalam memastikan hubungan kelembagaan tetap sehat dan produktif demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan serta menghindari disharmoni kebijakan.
Tak hanya berbicara konsep, Jufri juga membagikan pengalaman panjangnya di dunia birokrasi, termasuk pentingnya integritas serta keberanian aparatur dalam menyampaikan pandangan profesional kepada pimpinan.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari etika birokrasi yang harus dijaga demi memastikan setiap kebijakan tetap berada pada koridor yang benar.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran krusial dalam menjaga ritme pemerintahan, mulai dari aspek perencanaan hingga pengelolaan sumber daya manusia.
“Seorang Sekda harus adaptif, memahami tata kelola, dan mampu menjembatani kepentingan agar visi misi kepala daerah dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Jufri mengingatkan bahwa eksekutif dan legislatif sejatinya adalah mitra sejajar yang memiliki fungsi berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.
Pendekatan kolaboratif tersebut, lanjutnya, menjadi prasyarat utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Ia pun mengapresiasi inisiatif Pemkab Bone yang menggelar retret sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat sinergi internal.
Menurutnya, kegiatan semacam ini layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Retret ini pada akhirnya tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga momentum untuk menyatukan langkah dalam mengawal visi pembangunan daerah secara berkelanjutan.




Komentar