Makassar, Trotoar.id — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan masih menyisakan berbagai persoalan teknis di lapangan.
Sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem dan legislator DPRD dua periode, Ari menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa baru, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.
Baca Juga :
“Kami menerima cukup banyak keluhan dari masyarakat terkait PPDB, terutama soal transparansi sistem di sejumlah sekolah. Tadi kami turun langsung ke SDN Percontohan PAM Kota Makassar, namun kepala sekolah masih mengikuti pelatihan, sehingga kami belum mendapatkan informasi dan data secara lengkap. Ini tentu jadi perhatian serius,” ujar Ari Ashari Ilham, Rabu (9/7/2025).
Ari menjelaskan bahwa saat ini proses penerimaan siswa untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah melalui berbagai jalur, seperti jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Namun, untuk menjamin proses tersebut berjalan adil dan akuntabel, DPRD Makassar meminta data resmi dari dinas terkait sebagai bahan evaluasi.
“Kami akan turun kembali dalam waktu dekat, termasuk ke SDN Percontohan PAM untuk mengecek langsung penerapan sistem berbasis aplikasi ini. Seharusnya aplikasi PPDB bisa memberikan validasi data yang jelas agar masyarakat tidak meragukan prosesnya,” imbuh Ari.
Tak hanya di jenjang SD, Komisi D DPRD Makassar juga akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan jalur non-domisili tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang.
Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara objektif dan terbuka, sesuai harapan masyarakat.
Selain isu transparansi, keterbatasan daya tampung sekolah negeri juga menjadi sorotan utama.
Ari menyebut bahwa hal ini menjadi masalah tahunan dalam pelaksanaan PPDB, yang mengakibatkan banyak calon siswa tidak tertampung di sekolah negeri favorit.
“Yang paling penting bagi kami di Komisi D adalah memastikan bahwa semua anak di Kota Makassar mendapatkan hak pendidikan. Jika sekolah negeri tak mampu menampung, maka perlu segera dicarikan solusi — apakah menambah kuota, membangun sekolah baru, atau memberikan subsidi untuk bersekolah di swasta,” tegasnya.
Menurutnya, semua opsi harus dibuka, termasuk keterlibatan aktif Pemerintah Kota Makassar untuk mencegah terjadinya kasus anak putus sekolah akibat minimnya fasilitas pendidikan negeri.




Komentar