MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar.
Langkah konkret terbaru dilakukan melalui penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, Jumat (15/5/2026).
Penertiban ini menyasar area di sisi jalan samping tol yang selama ini dipadati bangunan semi permanen, sehingga mengganggu fungsi jalan dan membahayakan pengguna.
Baca Juga :
Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, menjelaskan bahwa sebanyak 16 lapak yang telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun berhasil ditertibkan.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah. Ada 16 lapak yang berdiri di atas lahan fasum dan sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya.
Ia menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula guna mendukung perluasan akses jalan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Yang menarik, proses penertiban berlangsung kondusif berkat pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan.
Sebelumnya, para pemilik lapak telah diberikan surat peringatan dan edukasi secara bertahap.
“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran untuk membongkar secara mandiri. Ini menunjukkan pendekatan humanis yang kami lakukan membuahkan hasil,” jelas Syahril.
Meski sempat ada satu pemilik lapak yang menolak, namun setelah dilakukan dialog intensif, yang bersangkutan akhirnya bersedia mengikuti aturan dan membongkar lapaknya secara sukarela.
Syahril juga menyoroti aspek keselamatan sebagai alasan utama penertiban. Lokasi lapak berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan, termasuk kendaraan berat.
“Ini cukup berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan. Selain itu, banyak bangunan berdiri di atas drainase dan bahu jalan, sehingga mempersempit akses,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penertiban, pemerintah kecamatan melibatkan Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT/RW setempat untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang akan melanjutkan penataan di titik-titik lain secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan melakukan penyisiran di lokasi lain dan penertiban lanjutan segera diagendakan,” tutupnya.




Komentar