MAKASSAR, Trotoar.id – Pelayanan publik di tingkat Kelurahan dan Kecamatan Kota Makassar terancam terganggu akibat krisis Sumber Daya Manusia (SDM) yang parah, baik ASN maupun non-ASN.
Kondisi ini terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) Komisi A DPRD bersama OPD mitra, baru-baru ini.
Anggota Komisi A dari Fraksi NasDem, Irwan Ja’far, menyoroti fakta lapangan yang memprihatinkan, di mana banyak Kelurahan hanya memiliki dua ASN aktif.
Baca Juga :
Posisi penting seperti bendahara pengeluaran pun sulit diisi, sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu.
“Kekurangan tenaga semakin diperparah oleh penempatan P3K yang tidak sesuai kebutuhan dan pemutusan kontrak tenaga honorer, termasuk ‘Laskar Pelangi’,” ungkap Irwan.
Komisi A mendesak Pemkot Makassar segera menata ulang distribusi tenaga kerja ASN, P3K, dan mempertimbangkan kelanjutan kontrak tenaga non-ASN agar pelayanan publik tetap optimal.
“Tanpa langkah cepat, kualitas pelayanan dasar masyarakat di tingkat bawah akan terdampak serius,” tegasnya. (*)



Komentar