Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat proses pembangunan Stadion Untia yang direncanakan berdiri di Kecamatan Biringkanaya.
Proyek strategis ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, sebagai bagian dari visi besar pembangunan infrastruktur olahraga dan pengembangan kawasan utara kota.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan aktif dalam proses percepatan pembangunan stadion.
Baca Juga :
Dinas Pekerjaan Umum saat ini tengah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kajian Amdal Lalu Lintas (Andalalin).
Di sisi lain, Dinas Pertanahan fokus pada proses pengukuran dan sertifikasi lahan, sementara Dinas Penataan Ruang bergerak memperkuat legalitas pembangunan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Untia.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengungkapkan bahwa pembangunan stadion ini telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024.
“Progres stadion terus kami matangkan, baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami juga baru saja melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan penuh untuk percepatan,” ujar Fuad, Minggu (20/7/2025).
Pemkot Makassar juga telah menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung proses penyusunan Amdal, Andalalin, serta Detail Engineering Design (DED).
Stadion Untia sendiri diproyeksikan tidak hanya sebagai venue pertandingan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan utara Makassar.
“Dengan hadirnya stadion, akan muncul peluang investasi lain seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, serta fasilitas pendukung lainnya,” tambah Fuad.
Menurut hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan di Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulsel, tidak ditemukan kendala berarti pada lahan yang akan dibangun stadion.
Pemerintah kini tinggal mematangkan perencanaan teknis kawasan agar pembangunan dapat segera dimulai.
Sebagai langkah strategis, Pemkot Makassar juga akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang.
Forum ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar dan akan melibatkan berbagai unsur seperti OPD terkait, organisasi profesi seperti Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) dan Asosiasi Sekretaris Perencana Indonesia (ASPI), hingga tokoh masyarakat setempat.
“Leading sector seperti Dinas PU, Dinas Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama untuk menyusun dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion,” jelas Fuad.
Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, Pemkot juga menyoroti sejumlah persoalan teknis yang muncul dari validasi peta rencana lama berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015, termasuk ketidaksesuaian warna kawasan, perubahan zona hijau, dan persoalan sempadan jalan Middle Ring Road.
“Masalah ini muncul karena keterlambatan validasi sebelumnya. Namun kami telah siapkan solusi melalui revisi teknis serta pendekatan koordinatif antar-instansi. Dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi tersebut,” pungkasnya.
Dengan sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan pemerintah pusat, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan menjadi tonggak baru kemajuan infrastruktur dan menjadi legacy olahraga berskala nasional di Sulawesi Selatan.




Komentar