MAKASSAR, Trotoar.id – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli seragam sekolah, yang mencuat dari keluhan masyarakat terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam mengawal kasus tersebut. Ia bahkan menyatakan siap merekomendasikan sanksi tegas jika terbukti ada pejabat atau pihak sekolah yang terlibat.
“Ini harus jadi perhatian serius. Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan yang adil,” tegas Ari.
Baca Juga :
Dalam forum tersebut, mencuat laporan mengejutkan terkait dugaan pungli di SMP Negeri 6 Makassar. Orang tua siswa mengaku diminta uang hingga Rp15 juta agar anaknya bisa diterima.
Ari mengecam keras praktik itu. “Jika ini terbukti, kami akan minta Kepala Sekolahnya dicopot. Sekolah seharusnya menjadi ruang mencerdaskan anak bangsa, bukan tempat mencari keuntungan,” ujarnya.
Selain pungli, perwakilan Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, Anto, juga menyoroti dugaan manipulasi data domisili pada jalur zonasi PPDB. Ia menyebut ada siswa yang diterima di sekolah favorit meski alamat dalam Kartu Keluarga (KK) jauh dari lokasi sekolah.
“Koordinat rumah dan sekolah tidak masuk akal, tapi siswa tetap lolos zonasi. Kami juga menemukan bukti percakapan dan transfer uang yang mengarah pada praktik pungli,” beber Anto.
Di sisi lain, Koordinator Relawan Sulawesi Pejuang Amanah (RESOPA), Syarifuddin Borahima, mengungkap dugaan praktik jual beli seragam sekolah. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara kualitas kain dengan nilai anggaran yang dikeluarkan. Ia juga menyoroti adanya penyedia jasa yang bukan berasal dari UMKM resmi.
Merespons berbagai aduan tersebut, Ari Ashari Ilham memastikan DPRD Makassar akan menindaklanjuti temuan yang ada.
“Kami akan kawal agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari praktik yang merugikan orang tua maupun siswa,” pungkasnya.
Kini, publik menanti langkah konkret DPRD Makassar dalam mengungkap polemik PPDB yang dinilai telah mencederai keadilan pendidikan di kota ini. (*)




Komentar