MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk membantu percepatan proses perizinan serta penanganan lahan milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, khususnya yang berkaitan dengan renovasi gedung kantor di Jalan Pendidikan Raya.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (6/8/2025).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH, yang menyampaikan sejumlah persoalan penting yang tengah dihadapi lembaganya.
Dalam pertemuan tersebut, Fajar Wahyu Jatmiko mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk keperluan renovasi kantor PTUN.
Namun, proses administrasinya masih berjalan dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah agar lebih cepat selesai.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama. Terkait dengan PBG, saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif. Kami berharap bisa mendapat arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar proses ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Fajar.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan lahan kosong yang berada tepat di depan kantor PTUN, yang hingga kini masih dalam sengketa akibat klaim dari pihak lain.
Masalah ini, menurutnya, sudah dikomunikasikan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, namun belum menemui solusi.
“Semoga dengan kepemimpinan baru, persoalan ini bisa segera tuntas. Sekaligus audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi kami dengan Pak Wali Kota yang baru,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa Pemkot akan bergerak cepat untuk memfasilitasi semua kebutuhan administratif yang diperlukan PTUN, termasuk perizinan bangunan dan penyelesaian status lahan.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar semuanya berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah,” ujar Munafri.
Ia juga menegaskan akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses teknis, baik dari sisi perizinan maupun penyelesaian persoalan lahan.
“Kami harap sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN bisa terus terjalin, karena keberadaan lembaga peradilan ini sangat penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan dan penegakan hukum tata usaha negara di daerah,” tegasnya.




Komentar