MAKASSAR, Trptoar.id – Inovasi Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata (SAT SET’MA) kembali menunjukkan hasil nyata.
Program unggulan UPT RSUD Haji Makassar ini sukses membantu penerbitan dokumen kependudukan lengkap bagi seorang pasien stunting hanya dalam waktu kurang dari 2×24 jam.
Pasien berinisial MAH kini telah memiliki Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN, sehingga lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang membutuhkan dokumen resmi sebagai syarat utama.
Baca Juga :
Keberhasilan ini sekaligus menjawab salah satu kendala besar penanganan stunting, yakni keterbatasan akses layanan kesehatan akibat tidak adanya dokumen administrasi kependudukan.
Direktur UPT RSUD Haji Makassar, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., menegaskan komitmen rumah sakit dalam mendukung percepatan penanganan stunting di Sulsel.
“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga soal akses pelayanan dasar. Melalui SAT SET’MA, kami memastikan setiap pasien mendapatkan hak administrasi kependudukannya agar penanganan medis berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Inovator SAT SET’MA, drg. Burhanuddin, M.Kes., menyebut capaian ini berkat kerja sama lintas sektor.
“Penerbitan dokumen kependudukan bisa terlaksana karena dukungan banyak pihak. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk membantu pasien stunting lainnya,” jelasnya.
Program SAT SET’MA hadir sebagai inovasi terpadu yang bukan hanya fokus pada layanan klinis, tetapi juga mengurai hambatan administratif yang selama ini memperlambat akses kesehatan.
Sulawesi Selatan sendiri masih menghadapi prevalensi stunting yang cukup tinggi.
Pemerintah Provinsi menempatkan RSUD Haji Makassar sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam penanganan stunting.
Melalui inovasi ini, SAT SET’MA diharapkan dapat menjadi model pelayanan kesehatan terpadu yang replikatif dan berkelanjutan, sejalan dengan perhatian penuh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam menekan angka stunting di Sulsel.




Komentar