JAKARTA, Trotoar.id — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan tujuh anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online telah diamankan.
Hal itu disampaikan Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari. Ia menegaskan proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan dan dilakukan secara transparan.
“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku berasal dari kesatuan Brimob,” ujar Karim.
Baca Juga :
Karim menambahkan, jumlah polisi yang terlibat dalam insiden tersebut mencapai tujuh orang. Seluruhnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjamin penanganan kasus ini tidak dilakukan secara tertutup. Propam Polri akan melibatkan pihak eksternal agar hasil pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita akan tangani kasus ini secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan terus menginformasikan perkembangan penanganannya,” pungkas Karim.



Komentar