MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui PD Parkir resmi meluncurkan program Digitalisasi Parkir sebagai langkah modernisasi layanan publik dan pembenahan tata kelola perparkiran di kota ini. Peresmian berlangsung pada Senin, 1 September 2025, di Jalan WR Supratman.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine, pemasangan rompi resmi, serta penyerahan kalung QRIS card kepada perwakilan 27 juru parkir (jukir) yang akan ditempatkan di 16 titik uji coba, dengan dua ruas jalan utama sebagai pilot project: Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Makassar, perwakilan Bank Indonesia, mitra perbankan, dan sejumlah kepala SKPD.
Baca Juga :
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan jawaban atas persoalan klasik sistem parkir konvensional yang rawan kebocoran dan kerap menimbulkan keluhan warga.
“Selama ini sistem parkir manual membuat kontrol sulit dilakukan. Dengan digitalisasi, semua tercatat otomatis, lebih transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Munafri.
Menurutnya, sistem baru ini akan menata ulang peran jukir agar lebih teratur sekaligus memberikan kepastian pendapatan. Pembagian hasil parkir akan lebih adil karena secara otomatis terdistribusi antara pemerintah daerah dan jukir.
Munafri juga menyinggung praktik jukir liar yang sering meresahkan masyarakat.
“Sering kita alami, baru singgah sebentar di ATM atau berhenti sebentar saja sudah ditarik biaya parkir. Kadang jukir muncul tiba-tiba seperti hantu. Dengan sistem digital, praktik semacam itu bisa ditekan,” tegasnya.
Selain memberi kenyamanan bagi masyarakat, Munafri menyebut digitalisasi parkir juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin tahu persis berapa kontribusi PD Parkir terhadap keuangan daerah. Dengan sistem digital, kebocoran bisa ditekan dan PAD meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika sistem ini berjalan baik, digitalisasi parkir akan diperluas ke titik-titik lain di Makassar.
Di hadapan jajaran PD Parkir, Munafri juga mengarahkan agar segera menjajaki pembangunan building parking (gedung parkir). Menurutnya, kebutuhan lahan parkir di Makassar semakin mendesak.
“Makassar butuh building parking. Jika ada gedung parkir, kendaraan tidak lagi menumpuk di bahu jalan, dan pekerjaan Dinas Perhubungan jadi lebih ringan,” katanya.
Munafri menilai keberadaan gedung parkir akan mendukung visi besar Pemkot Makassar menciptakan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan modern.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rashid Ali, menambahkan bahwa digitalisasi parkir menjadi tonggak penting bagi transparansi keuangan daerah.
“Tidak bisa langsung serentak, tapi insyaallah di 2026, 50 persen titik parkir di Makassar sudah berbasis digital. Untuk itu kami butuh dukungan Pemkot, TNI-Polri, dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, Adi Rashid Ali membentuk Satgas PD Parkir yang melibatkan unsur TNI dan Polri. Satgas ini bertugas memastikan implementasi digitalisasi berjalan sesuai aturan sekaligus mengawal transparansi di lapangan.




Komentar