Pemkot Makassar

Makassar Jadi Contoh Daerah Peduli Pekerja Rentan, BPJS Apresiasi Dukungan APBD untuk Korban Kebakaran DPRD

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 03 September 2025 16:05

Makassar Jadi Contoh Daerah Peduli Pekerja Rentan, BPJS Apresiasi Dukungan APBD untuk Korban Kebakaran DPRD
Makassar Jadi Contoh Daerah Peduli Pekerja Rentan, BPJS Apresiasi Dukungan APBD untuk Korban Kebakaran DPRD

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi–Maluku (Sulama).

Apresiasi ini diberikan atas komitmen Pemkot Makassar yang menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus menanggung biaya santunan dan perawatan korban insiden kebakaran kantor DPRD Makassar, 29 Agustus lalu.

Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sulama, Mintje Wattu, menyebut langkah Pemkot Makassar sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat. Menurutnya, tanpa perhatian serius kepala daerah, regulasi yang tersedia tidak akan berjalan maksimal.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Pemerintah Kota Makassar atas kepeduliannya mendampingi masyarakat, khususnya korban insiden beberapa waktu lalu.

Kehadiran langsung Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat penyerahan santunan memberi rasa tenang bagi masyarakat,” kata Mintje usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Rabu (3/9/2025).

Hingga saat ini, BPJS bersama Pemkot Makassar telah menanggung biaya perawatan korban kebakaran DPRD sebesar Rp108 juta. Total santunan yang disalurkan sepanjang tahun 2025 di Kota Makassar mencapai Rp1,8 miliar.

Tak hanya itu, melalui APBD, Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan pada APBD Perubahan 2025, jumlah tersebut ditingkatkan dengan target 45 ribu pekerja miskin-rentan yang akan ditanggung penuh oleh pemerintah.

“Ini yang membuat masyarakat merasa sangat dilindungi, karena tahu Wali Kota menyiapkan anggaran khusus untuk mereka. Bentuk kepedulian nyata ini jarang dilakukan daerah lain,” tambah Mintje.

Saat ini, tiga korban kebakaran DPRD masih dirawat di RS Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemenkes (CPI). Ada juga pasien yang sudah pulang namun tetap menjalani rawat jalan.

Seluruh biaya, mulai dari rawat inap hingga kontrol lanjutan, ditanggung penuh oleh BPJS yang diakomodasi lewat APBD Pemkot Makassar.

“Perawatan tidak dibatasi, berlaku sampai pasien sembuh total. Bahkan hak gaji pekerja tetap diberikan sesuai regulasi. Besok kami bersama Pemkot akan kembali mengunjungi pasien yang masih dirawat,” tegas Mintje.

Dengan langkah ini, Kota Makassar dinilai berhasil menjadi contoh daerah yang menempatkan perlindungan sosial sebagai prioritas.

Santunan, jaminan kesehatan, hingga dukungan perawatan tanpa batas menegaskan bahwa kebijakan berbasis APBD dapat menjadi instrumen kuat untuk menjaga masyarakat tetap tangguh menghadapi musibah.

Penulis : Awal/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Maret 2026 02:01
Wakil Walikota Makassar Laksanakan Safari Ramadhan di Biringkanaya dan Tamalanrea
MAKASSAR, Trotoar.id  — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kota Makassar dengan meng...
Metro17 Maret 2026 01:55
Hadiri Tasyakuran dan Bukber Haerani Rasyid, Aliyah Ajak Perkuat Ukhuwah Ramadan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara tasyakuran dan buka puasa bersama yang digelar oleh Haerani ...
Daerah16 Maret 2026 22:05
Bupati Sidrap Tarawih Bersama Warga Pitu Riase, Bahas Produktivitas Pertanian hingga Belanja Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melaksanakan shalat Tarawih berjamaah bersama masyarakat di Mas...
Metro16 Maret 2026 22:03
Silaturahmi Ramadhan dengan Purna Bhakti, Walikota Appi Minta Masukan Senior Bangun Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar silaturahmi Ramadhan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama para purna b...