Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).
Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berlangsung dalam suasana akrab dan membahas langkah sinergi antara Pemkot dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga :
Dalam kesempatan itu, Roswita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Makassar terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan.
“Kami datang bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkot. Bahkan sudah ada realisasi pembayaran klaim bagi korban kecelakaan kerja, termasuk tenaga kerja yang mengalami musibah di Makassar,” ujar Roswita.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanannya dengan sistem berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memudahkan peserta mengakses berbagai layanan secara cepat dan praktis.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan merupakan hal yang harus diprioritaskan.
Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang bekerja tanpa perlindungan formal.
“Program ini penting bagi kesejahteraan pekerja di Makassar, terutama sektor informal dan rentan. Pemkot akan mendukung penuh agar jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal,” tegas Munafri.
Munafri juga mencontohkan bagaimana jaminan sosial ini telah membantu keluarga korban kebakaran beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, hak korban sudah disalurkan, termasuk bagi pekerja yang meninggal dunia saat bertugas. Mereka benar-benar merasakan manfaat perlindungan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Munafri mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menyalurkan bantuan rumah bagi korban kebakaran.
Lebih lanjut, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar terus diperluas.
“Saya kira ini penting, agar bisa meng-cover minimal 45-50 ribu orang tambahan tahun ini, khususnya pekerja rentan,” jelasnya.
Dengan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, program jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Komentar