MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, mengakui telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
“Iya, saya sudah memberikan klarifikasi terkait anggaran KONI,” ujar Yasir usai menghadiri syukuran satu tahun masa jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2024–2029 di gedung DPRD, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga melibatkan sejumlah pimpinan cabang olahraga (cabor) yang turut dimintai keterangan mengenai anggaran PON Aceh–Sumatera Utara 2024.
Baca Juga :
Yasir menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan dokumen laporan penggunaan keuangan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa dana hibah yang dikelola KONI Sulsel telah digunakan sesuai peruntukan untuk kebutuhan kontingen.
“Semua sudah kami serahkan ke penyidik, dan penggunaan keuangan itu sudah sesuai dengan kebutuhan kontingen Sulsel,” tegasnya.




Komentar