MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan.
Program ini merupakan salah satu janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), yang masuk dalam Sapta Unggulan.
Peresmian berlangsung di Tribun Karebosi, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, jajaran Pemkot, serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis.
Munafri menegaskan bahwa Makassar Berjasa lahir dari kebutuhan untuk memberikan kepastian bagi pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor perdagangan dan jasa.
“Masih banyak pekerja di Makassar yang belum terlindungi. Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja lebih aman dan keluarga lebih tenang,” ujar Munafri.
Hingga September 2025, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau 63 persen dari target.
Munafri menginstruksikan camat, lurah, hingga ASN untuk aktif mendorong pendaftaran pekerja. Bahkan, ia mewajibkan setiap proyek konstruksi memastikan pekerjanya terdaftar sebelum pencairan anggaran.
Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot berencana menambahkan jaminan hari tua pada 2026.
Program ini juga melibatkan CSR perusahaan swasta guna memperluas perlindungan ke pedagang pasar, pekerja terminal, hingga nelayan.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan, Makassar Berjasa tidak hanya sekadar program bantuan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masa depan warga.
“Program ini tentang keselamatan hari ini sekaligus jaminan masa depan. Dengan kolaborasi APBD, CSR, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi,” kata Aliyah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, menyebut program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Inpres hingga Perda RPJMD 2025–2029.
Ia melaporkan hingga Agustus 2025 sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi, dengan manfaat klaim mencapai Rp387,4 miliar. Universal Coverage Jamsostek Makassar kini menembus 63,47 persen, melampaui target nasional 57,10 persen.
“Makassar Berjasa menegaskan keseriusan Pemkot memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” pungkas Nielma.
Komentar