Jakarta, Trotoar.id — Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-10 yang digelar di Ancol, Jakarta, diwarnai kericuhan antar sesama kader.
Peristiwa itu berlangsung cukup lama hingga menyebabkan sejumlah kader mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Keributan terjadi dengan aksi saling lempar kursi, yang mengakibatkan beberapa kader mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Ketua Umum terpilih PPP, Mardiono, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut.
Baca Juga :
“Ada beberapa kader kami mengalami luka di kepala dan di wajah. Kami akan menyelesaikan semua ini lewat jalur hukum,” tegas Mardiono.
Kericuhan dipicu oleh adanya penolakan dari sebagian kader terhadap percepatan pelaksanaan muktamar. Mereka menilai pemilihan ketua umum dilakukan secara terburu-buru dan terkesan dipaksakan.
Namun, Mardiono menegaskan keputusan pelaksanaan muktamar di Jakarta sudah melalui kesepakatan DPW dan berlandaskan Pasal 11 AD/ART PPP. Ia menyebut langkah itu diambil sebagai upaya penyelamatan forum agar tidak berlarut dalam konflik internal.
“Keputusan ini merupakan kesepakatan DPW dan didasari AD/ART partai. Tujuannya agar forum tidak berlarut-larut dalam keributan,” jelasnya.
Mardiono juga menyayangkan terjadinya bentrokan yang sampai membuat sejumlah kader harus dirawat di rumah sakit. Ia menilai sejak awal sudah terlihat tanda-tanda adanya pihak tertentu yang ingin memaksakan kehendak dalam muktamar.
“Sejak awal sudah ada gelagat pihak-pihak lain yang mencoba memaksakan kehendak demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Meskipun diwarnai insiden, muktamar PPP akhirnya menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025–2030 melalui mekanisme aklamasi.




Komentar