MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026, di halaman Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FSPMI meminta agar kebijakan UMK 2026 mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi terkini.
Mereka juga menuntut dilibatkan secara aktif dalam Dewan Pengupahan Kota, agar suara buruh benar-benar terwakili dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga :
Ketua FSPMI Makassar menyebut, organisasi mereka memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri, sehingga partisipasi buruh dalam forum resmi menjadi hal penting untuk memastikan keadilan dalam penetapan upah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan apresiasinya kepada para buruh karena menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan dialogis,” ujar Munafri di hadapan massa buruh.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu terbuka untuk berdialog dalam mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pekerja dan dunia usaha.
“Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik kedepannya,” ujarnya.
Munafri juga memastikan bahwa aspirasi FSPMI akan segera ditindaklanjuti. Ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk menjadwalkan pertemuan langsung bersama perwakilan FSPMI.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” kata Munafri.
“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Pemerintah Kota juga terus menyiapkan program yang berpihak kepada pekerja,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menjelaskan sejumlah program perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
Beberapa di antaranya mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tahun ini Pemkot Makassar berencana menambahkan jaminan hari tua.
“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan. Tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua,” jelasnya.
Munafri menegaskan, berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.




Komentar