Presiden

Prabowo Batalkan SK Gubernur Yang Pecat Dua Guru Asal Luwu Utara 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 13 November 2025 18:34

Prabowo Batalkan SK Gubernur Yang Pecat Dua Guru Asal Luwu Utara 
Prabowo Batalkan SK Gubernur Yang Pecat Dua Guru Asal Luwu Utara 

Jakarta, Trotoart.id — Raut bahagia tampak jelas di wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima surat rehabilitasi dan pembatalan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).

Kedua guru tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo terhadap nasib tenaga pendidik di daerah. 

Mereka menilai keputusan itu menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap keadilan bagi guru yang sebelumnya mendapat perlakuan tidak adil.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi atasan yang seakan tidak peduli dengan kasus kami,” ujar Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku bahwa perjuangan mereka mencari keadilan bukanlah hal yang mudah. Ia menyebut perjalanan panjang itu sebagai proses melelahkan yang menuntut kesabaran dan keteguhan hati.

“Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami berjuang dari bawah, dari tingkat kabupaten hingga ke provinsi, namun keadilan tak kunjung kami dapatkan,” ungkap Rasnal mengenang perjuangannya.

Namun semua penantian panjang itu terbayar lunas setelah mereka akhirnya dipanggil dan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu, Presiden menyerahkan langsung surat rehabilitasi yang memulihkan nama baik keduanya. “Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak, hanya bisa mengucapkan terima kasih,” tutur Rasnal penuh haru.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya mengembalikan martabat mereka sebagai pendidik, tetapi juga menjadi simbol keadilan bagi seluruh guru di Indonesia. “Saya bersyukur kepada Allah SWT, dengan jalan ini kami memperoleh keadilan dan nama baik kami direhabilitasi,” ujarnya.

Rasnal berharap agar kasus seperti yang dialaminya tidak lagi menimpa para guru di masa mendatang. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang berjuang di lapangan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa takut akan hukuman yang tidak pantas,” tutupnya penuh harap.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...