Jakarta, Trotoar.id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mengawal pengusulan Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah terkait Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 yang digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (13/11/2025).
Rakor tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Baca Juga :
Bupati Andi Rahim menyampaikan bahwa pengawalan usulan menjadi penting agar Luwu Utara dapat memperoleh alokasi anggaran yang memadai dari program nasional tersebut.
“Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengawal pengusulan anggaran program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah di tahun 2026,” tegasnya.
Menurut Bupati, kondisi sarana pendidikan di Luwu Utara masih banyak yang membutuhkan penanganan.
Sejumlah sekolah tercatat mengalami kerusakan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Karena itu, program revitalisasi dinilai sangat relevan untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan.
“Dengan dukungan anggaran dari program ini, kita dapat mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi sektor pendidikan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa revitalisasi dan digitalisasi sekolah harus menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemenuhan sarana prasarana yang selama ini masih terbatas.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Gogot Suharwoto, Ph.D., menjelaskan bahwa untuk TA 2026 cakupan kegiatan revitalisasi sekolah akan diperluas menjadi empat kategori, yaitu:
- Rehabilitasi sekolah
- Pembangunan unit baru
- Penataan lingkungan sekolah
- Pengadaan air bersih
“Peran pemerintah daerah sangat penting untuk segera mengusulkan prioritas sekolah yang membutuhkan intervensi. Usulan tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan penerima anggaran Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah pada tahun 2026,” ujar Gogot.
Dengan penguatan koordinasi dan pengawalan usulan, Bupati berharap Luwu Utara dapat memaksimalkan peluang memperoleh dukungan anggaran demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.



Komentar