MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan 182 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk ditindaklanjuti dalam penggunaan serta tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi ini lahir dari proses pembahasan intensif seluruh komisi DPRD dan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan tahun mendatang.
Salah satu komisi yang memberikan rekomendasi strategis adalah Komisi D, komisi yang membidangi infrastruktur, pembangunan energi, serta sumber daya mineral.
Baca Juga :
Rekomendasi Komisi D dibacakan oleh Wakil Koordinator Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, yang turut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta jajaran pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi.
Salah satu rekomendasi prioritas Komisi D adalah pengadaan lahan untuk TNI di Kabupaten Bone dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,5 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengadaan lahan ini dinilai penting untuk mendukung kebutuhan strategis pertahanan dan keamanan di wilayah tersebut.
Selain itu, Komisi D juga mengarahkan agar pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,1 miliar untuk merehabilitasi 230 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni. Program ini diharapkan menjadi intervensi nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin di Sulsel.
Rekomendasi lainnya mencakup usulan anggaran sebesar Rp113 juta untuk pembangunan ruang publik Kantin Taman Pakui, yang menjadi salah satu ruang interaksi warga sekaligus bagian dari penataan kawasan kota.
Komisi D juga memberikan perhatian serius terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah. Karena itu,
DPRD meminta pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, melalui koordinasi dengan DPMPTSP dan Dinas ESDM, termasuk melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM serta Kementerian Koperasi dan UKM guna memastikan regulasi dan penindakan berjalan efektif.
Tidak hanya itu, DPRD Sulsel turut merekomendasikan agar pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.432.026.354 untuk kegiatan visitasi proyek/kontrak multiyears oleh Pokmil, sebagai bagian dari penguatan monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek jangka panjang.
Komisi D juga menekankan pentingnya transparansi dokumen bagi kontraktor pemenang tender proyek multiyears. Transparansi ini diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas, memperkuat tata kelola proyek pembangunan, serta mempermudah proses audit oleh lembaga terkait.
Rekomendasi Komisi D tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulsel memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan strategis Provinsi Sulawesi Selatan.




Komentar