DPRD Sulsel

RDP DPRD Sulsel Memanas, Gerindra Minta GMTD Buka Dokumen Pembagian Dividen

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 14 Januari 2026 16:26

RDP DPRD Sulsel Memanas, Gerindra Minta GMTD Buka Dokumen Pembagian Dividen
9 / 100 Skor SEO

MAKASSAR, Trotoar.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas pengelolaan kawasan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kembali memanas.

Kali ini, sorotan datang dari Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Gerindra, Oatufangi Patudangi, yang secara tegas meminta GMTD memperlihatkan dokumen keuangan terkait pembagian dividen kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pemerintah Kota Makassar.

Permintaan tersebut dinilai penting untuk menjawab polemik dugaan peralihan fungsi kawasan wisata menjadi kawasan bisnis komersial yang disebut-sebut bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulsel tahun 1991 dan 1995.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulsel Hadiri Buka Puasa Bersama TNI–Polri dan Forkopimda di Polda Sulsel

Menurut Patudangi, keterbukaan data keuangan, khususnya terkait pendapatan perusahaan dan mekanisme pembagian dividen, menjadi kunci untuk memastikan apakah pengelolaan kawasan oleh GMTD telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan perjanjian awal dengan pemerintah daerah.

“Saya tegaskan kembali di forum ini kepada pihak GMTD agar pada RDP selanjutnya membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan, khususnya dokumen keuangan, untuk menyesuaikan data pendapatan serta pembagian dividen kepada Pemda Gowa dan Kota Makassar,” tegas Patudangi dalam forum RDP.

Baca Juga  Edward Wijayahoras Gelar Pengawasan APBD 2026, Soroti Sarana Pendidikan

Ia menilai, tanpa adanya transparansi data, DPRD sulit melakukan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama dalam menilai dampak perubahan peruntukan kawasan wisata yang kini berkembang menjadi kawasan bisnis komersial.

Patungi juga menegaskan bahwa DPRD Sulsel memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar serta tidak ada potensi kerugian daerah akibat pengelolaan kawasan yang menyimpang dari regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Dewan Kawal Kasus Korban Bully SMPN 4 Sampai Tuntas

Sebelumnya, RDP tersebut juga diwarnai kritik dari kalangan mahasiswa yang menilai GMTD belum mampu memberikan penjelasan komprehensif terkait dasar hukum peralihan fungsi kawasan.

DPRD Sulsel pun memastikan akan mengagendakan RDP lanjutan dan memanggil kembali pihak GMTD dengan kelengkapan dokumen yang diminta.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...
Daerah25 Oktober 2026 22:47
Rujab Bupati Sidrap Jadi Panggung Prestasi Sains, Syaharuddin Alrif Dorong Lahirnya Generasi Unggul
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO SIDRAP, Trotoar.id — Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidenreng Rappang menjadi panggung apresiasi bagi pel...
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...