Pemprov Sulsel

Sekda Sulsel Tekankan Kepatuhan Aturan dalam Wacana Pemekaran Luwu Raya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 29 Januari 2026 19:55

Sekda Sulsel Tekankan Kepatuhan Aturan dalam Wacana Pemekaran Luwu Raya

MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa setiap wacana pemekaran wilayah, termasuk rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya, harus berlandaskan kepatuhan penuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Jufri Rahman saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi Terbatas bertajuk “Pemekaran Luwu Raya, Akankah?”

Forum diskusi ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati kebijakan publik, serta perwakilan komunitas dari kawasan Luwu Raya yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Dalam pemaparannya, Jufri Rahman menjelaskan bahwa pembentukan provinsi baru bukan sekadar persoalan aspirasi politik atau potensi wilayah, tetapi harus melalui tahapan administratif dan persyaratan hukum yang ketat sesuai amanat undang-undang.

“Kita lihat dulu legal standing-nya. Pembentukan provinsi itu minimal harus terdiri atas lima kabupaten/kota. Jadi fokus utamanya adalah pemenuhan syarat dan tahapan administrasi sesuai aturan,” ujar Jufri Rahman.

Ia mengakui bahwa wilayah Tana Luwu atau Luwu Raya yang terdiri dari Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar serta posisi strategis dalam pembangunan kawasan timur Sulawesi Selatan.

Namun demikian, Jufri Rahman menegaskan bahwa besarnya potensi tersebut tetap harus dikelola dalam kerangka regulasi yang sah dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur pembentukan daerah otonom baru.

Lebih lanjut, Sekda Sulsel menegaskan bahwa kewenangan pembentukan DOB sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui kebijakan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR RI.

“Pemerintah Provinsi tidak akan bisa menghalangi jika Pemerintah Pusat membuka keran pemekaran. Jadi jangan mencurigai pemerintah seolah menghambat. Selama sesuai tahapan undang-undang, tentu kita ikuti,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Luwu Raya untuk bersabar dan menempuh jalur konstitusional dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran wilayah, sembari terus memperkuat argumentasi administratif dan teknis yang dipersyaratkan.

“Yang perlu kita lakukan adalah mengikuti tahapannya dengan tertib, sambil terus berdoa dan berikhtiar sesuai koridor hukum,” tambah Jufri Rahman.

Menariknya, dalam forum tersebut, Jufri Rahman secara langsung menghubungi pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Percakapan tersebut didengarkan langsung oleh para tokoh yang hadir sebagai bentuk klarifikasi terbuka.

Melalui komunikasi tersebut, dijelaskan secara rinci mekanisme, prosedur, serta posisi kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru, sehingga diharapkan dapat meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Jufri Rahman juga mengimbau masyarakat dan kelompok demonstran yang sempat melakukan penutupan akses jalan di sejumlah titik perbatasan wilayah Luwu Raya agar menghentikan aksi tersebut.

Ia menegaskan bahwa penutupan akses justru berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat sendiri, mulai dari terhambatnya mobilitas orang dan barang hingga berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah Luwu Raya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Jufri Rahman, tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pihak, namun mengajak semua elemen untuk menjaga kondusivitas daerah serta menyalurkan aspirasi secara damai dan sesuai aturan. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 Mei 2026 19:44
Menjaga Momentum “Macan Ekonomi” Sulsel: Di Balik Gerakan “Ngibar” Sensus Ekonomi Sidrap
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi, 25 Mei 2026, terasa berbeda. Para pimpinan k...
Parlemen25 Mei 2026 19:11
Sultan Tajang Tinjau Proyek Jalan Multiyears di Wajo, Tekankan Pengawasan Ketat APBD
WAJO, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan M...
Metro25 Mei 2026 19:06
PDAM Makassar Siaga 24 Jam, Benahi Pipa dan Tambah Suplai Atasi Krisis Air di Kerung-Kerung
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) terus bergerak cepat menangani keluhan krisis air bersih yang diala...
Metro25 Mei 2026 18:41
Appi–Aliyah Salat Idul Adha Bersama Warga di Karebosi, Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Lapangan Karebosi, Rabu, 27 Mei 2026. Sa...