MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Kota Makassar Umiyati kembali menggelar reses kedua masa sidang kedua Tahun Anggaran 2025–2026 di Jalan Angkasa 3, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini merupakan titik kedua pelaksanaan reses. Sebelumnya, legislator Fraksi PPP tersebut menggelar temu konstituen di Jalan Paropo, Kelurahan Paropo.
Reses yang dikemas dalam bentuk dialog langsung bersama warga ini dihadiri Lurah Panaikang, Babinsa,
Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT/RW, serta warga setempat. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme dengan beragam aspirasi yang disampaikan secara terbuka.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Hj Umiyati menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD sebagai sarana menyerap aspirasi sekaligus memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah di tengah masyarakat.
“Kegiatan reses ini adalah upaya menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, sekaligus mengetahui persoalan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh masukan warga akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku di DPRD.
Selain menyerap aspirasi, Anggota Komisi B DPRD Makassar tersebut juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam menghadapi musim penghujan.
“Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai sampah yang dibuang sembarangan menyumbat drainase dan menyebabkan banjir,” imbaunya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan beberapa persoalan, di antaranya masalah parkir kendaraan yang melewati badan jalan sehingga memicu kemacetan pada jam-jam tertentu.
Warga juga mengusulkan pembangunan Posyandu Induk di Kelurahan Panaikang guna memaksimalkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, aspirasi terkait pengadaan insentif bagi guru TPA turut menjadi perhatian, mengingat peran penting mereka dalam pembinaan pendidikan keagamaan anak-anak.
Tak kalah penting, warga mempertanyakan isu pemutihan iuran BPJS Kesehatan dan berharap adanya kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Hj Umiyati menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Pemerintah Kota Makassar sesuai tugas dan fungsinya di Komisi B.
Terkait persoalan parkir, ia mendorong adanya komunikasi antara kelurahan, kecamatan, dan instansi teknis agar solusi yang diambil tidak merugikan pihak mana pun.
Untuk usulan Posyandu Induk, ia meminta pihak kelurahan segera melengkapi pengusulan secara administratif agar dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran.
“Insya Allah semua aspirasi ini akan kami kawal. Tentu ada mekanisme dan skala prioritas, namun setiap masukan masyarakat menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.
Mengenai BPJS Kesehatan, Hj Umiyati menjelaskan bahwa program pemutihan biasanya memiliki syarat dan ketentuan tertentu.
Ia menyarankan warga memastikan status kepesertaan serta berkoordinasi dengan kelurahan maupun dinas sosial terkait kemungkinan bantuan iuran.
Reses ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat agar setiap persoalan di tingkat lingkungan dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama. (*)











Komentar