SIDRAP, Trotoar.id— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat koordinasi dan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat mengenai dugaan sengketa lahan yang melibatkan PT Berdikari United Livestock (PT BULS), Kamis (5/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Rapat menghadirkan berbagai pihak terkait sebagai upaya memperjelas persoalan yang dilaporkan masyarakat, di antaranya perwakilan PT Berdikari United Livestock (PT BULS) serta perwakilan kelompok petani setempat.
Baca Juga :
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, bersama jajaran. Selain itu, hadir pula perwakilan Polres Sidrap, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Camat Pitu Riase, sejumlah kepala OPD, serta kepala bagian terkait.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta data awal guna memperjelas duduk perkara terkait sengketa lahan yang dilaporkan.
Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun kesepahaman bersama serta memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Komentar