MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) guna membahas kondisi jalan Trans Sulawesi yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, dan dihadiri Kepala Balai Besar Jalan dan Jembatan Nasional, Indra Jaya.
Turut hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Andi Sanjaya, yang turut memberikan penjelasan terkait pengawasan kendaraan di jalur nasional.
Baca Juga :
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan Trans Sulawesi yang dinilai semakin memprihatinkan.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sejumlah ruas jalan nasional mengalami kerusakan yang cukup signifikan, terutama berupa lubang di badan jalan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebutkan bahwa kerusakan tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa dari total sekitar 1.700 kilometer ruas jalan nasional yang ada di wilayah Sulawesi Selatan, lebih dari 1.100 titik dilaporkan mengalami kerusakan.
“Dari 1.700 kilometer ruas jalan nasional, terdapat lebih dari 1.100 titik jalan yang berlubang. Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius,” ujar Kadir Halid dalam rapat tersebut.
Menurutnya, kerusakan jalan yang cukup banyak itu tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Ia menambahkan, jalur Trans Sulawesi merupakan salah satu jalur strategis yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi setiap harinya.
Salah satu faktor utama yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan adalah kendaraan dengan muatan berlebih atau overload yang kerap melintas di jalur tersebut.
Selain itu, faktor konstruksi jalan yang tidak mampu menahan beban kendaraan bertonase besar juga dinilai turut mempercepat terjadinya kerusakan.
Melalui rapat kerja ini, Komisi D DPRD Sulsel berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait, baik dalam percepatan perbaikan jalan maupun peningkatan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di jalan nasional, khususnya di jalur Trans Sulawesi.



Komentar