MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Makassar dan lembaga yudikatif dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan buka puasa bersama dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Selasa (10/3/2026).
Menurut Munafri, momentum silaturahmi di bulan Ramadan tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan.
Baca Juga :
Ia menilai kolaborasi tersebut sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Sehingga, saya hadir di Kejaksaan Negeri Makassar tentu merupakan suatu kesempatan yang sangat baik untuk bagaimana kita terus meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dengan kejaksaan,” ujar Munafri.
Munafri yang akrab disapa Appi itu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar membutuhkan dukungan serta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menjalankan berbagai program pembangunan di daerah.
Menurutnya, pendampingan hukum dari pihak kejaksaan sangat dibutuhkan agar setiap langkah yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
“Banyak sekali persoalan-persoalan yang kami rencanakan dan akan selesaikan, di samping beberapa persoalan yang sudah selesai, kami butuh pendampingan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyoroti upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengatakan pemerintah kota saat ini tengah melakukan berbagai evaluasi guna memastikan potensi penerimaan daerah dapat digali secara maksimal.
Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang mendorong optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah melalui sistem yang lebih baik serta pengawasan yang lebih kuat.
“Seperti yang disampaikan Pak Kajati tadi, dalam proses memaksimalkan PAD Kota Makassar, kami melihat memang ada beberapa potensi yang harus dimaksimalkan lebih detail,” jelasnya.
Munafri menambahkan bahwa upaya peningkatan PAD tidak hanya dilakukan melalui perbaikan sistem yang ada, tetapi juga dengan mendorong para pelaku usaha agar lebih terbuka dan jujur dalam melaporkan penghasilan mereka.
Dengan demikian, pajak daerah dapat dipungut secara optimal sehingga memberikan kontribusi positif terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Makassar.
“Selain memperbaiki sistem yang ada di Kota Makassar, kita juga memberikan penekanan kepada para pelaku usaha untuk bisa lebih terbuka dan jujur dalam proses pelaporan penghasilan mereka,” tutur Appi.
Menurutnya, optimalisasi pajak daerah merupakan salah satu kunci penting dalam memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah.
Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, pemerintah akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Karena intinya adalah bagaimana kita bisa memaksimalkan ruang fiskal yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar untuk bersama-sama membangun kota ini menjadi lebih baik ke depan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.
Ia berharap kolaborasi yang telah berjalan dapat terus diperkuat sehingga tercipta pola kerja sama yang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih atas kontribusi dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan sangat baik. Insyaallah ke depan akan kita tingkatkan untuk memberikan pola kebersamaan yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, perwakilan Kodim 1408/Makassar, Ketua DPRD Makassar, serta jajaran Polrestabes Makassar.




Komentar