MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis dalam memastikan kepatuhan hukum serta menjaga kualitas investasi yang masuk ke daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Hotel Claro Makassar, Senin (30/3/2026).
Rapat ini melibatkan sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna.
Baca Juga :
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesbangpol, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Sekda Sulsel menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal penerbitan izin hingga kondisi terkini operasional usaha pariwisata di lapangan.
“Kita akan melakukan pengecekan perizinan secara komprehensif, dari proses awal hingga kondisi terakhir, untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap regulasi,” ujar Jufri Rahman.
Ia menekankan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan setiap pelaku usaha pariwisata menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di sektor pariwisata yang terus berkembang di Sulawesi Selatan.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya menyasar aspek administratif perizinan, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap tata ruang, lingkungan hidup, serta standar pelayanan usaha pariwisata.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan melibatkan instansi terkait.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa sistem perizinan usaha saat ini telah berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara nasional.
Menurutnya, sistem OSS mempermudah proses perizinan, namun tetap menuntut komitmen pelaku usaha untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sesuai tingkat risiko usahanya.
Lebih lanjut, pengawasan ini juga akan melibatkan koordinasi lintas pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun dengan pemerintah pusat, guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berharap sektor pariwisata tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tetap tertib regulasi, ramah lingkungan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. (*)



Komentar