Makassar, Trotoar.id — Polemik terkait penilaian kerja kreatif yang mencuat dalam kasus videografer di Kabupaten Karo menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk di Kota Makassar.
Isu tersebut dinilai sebagai pengingat penting bahwa sektor ekonomi kreatif membutuhkan pemahaman serta perlindungan yang lebih komprehensif.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan bahwa pandangan terhadap kerja kreatif perlu diluruskan.
Baca Juga :
Menurutnya, kerja kreatif tidak semestinya hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari proses panjang yang melibatkan ide, keterampilan, serta waktu.
“Kerja kreatif itu tidak sederhana. Ada proses mulai dari perencanaan, pengembangan ide, hingga eksekusi. Karena itu, sudah sepatutnya dipahami sebagai pekerjaan yang memiliki nilai dan layak dihargai,” ujar Andi Makmur.
Ia merespons pernyataan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, yang menekankan pentingnya menghargai proses kreatif sebagai bagian utama dari ekonomi kreatif.
Andi Makmur menilai, pandangan tersebut menjadi rujukan penting dalam mendorong perhatian yang lebih serius terhadap pelaku industri kreatif, khususnya di tingkat daerah.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif.
Ia menekankan bahwa sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Lebih lanjut, Andi Makmur menegaskan bahwa Fraksi PKB DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti pandangan tersebut dalam kerja-kerja legislasi.
“Kami sejalan dengan pandangan Ketua Umum DPP PKB. Ini menjadi catatan sekaligus kewajiban moral bagi seluruh anggota Fraksi PKB untuk menindaklanjutinya secara serius, terutama dalam proses legislasi di Kota Makassar,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah konkret dapat diwujudkan melalui penguatan kebijakan daerah yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membuka ruang tumbuh bagi pelaku industri kreatif.
Hal tersebut termasuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan sektor ekonomi kreatif yang dinamis.
Menurutnya, Kota Makassar memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari konten digital, desain, hingga produksi audiovisual.
Potensi ini, kata dia, perlu didukung dengan ekosistem yang sehat agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Banyak anak muda saat ini menggantungkan hidupnya di sektor kreatif. Karena itu, perhatian pemerintah daerah menjadi sangat penting, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi, maupun perlindungan terhadap pelaku usaha kreatif,” ujarnya.
Ia berharap, polemik yang terjadi tidak berhenti sebagai perbincangan sesaat, melainkan menjadi refleksi bersama dalam memperkuat arah kebijakan daerah yang lebih berpihak pada pengembangan ekonomi kreatif.
“Ini momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa kreativitas memiliki nilai. Tinggal bagaimana kita memastikan ruang tersebut tumbuh dengan baik dan mendapat dukungan yang memadai,” tutupnya.



Komentar