MAKASSAR,Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar resmi memulai langkah strategis dalam pengelolaan sampah berbasis energi melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis aglomerasi bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, dan Bupati Maros bersama Gubernur Sulawesi Selatan.
Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga :
Kolaborasi lintas daerah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy), sekaligus menjawab tantangan meningkatnya timbulan sampah di kawasan strategis Mamminasata.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
Ia menyebut, peningkatan volume sampah di kawasan perkotaan yang dapat mencapai sekitar 1.000 ton per hari membutuhkan solusi terintegrasi dan berkelanjutan.
“Ini merupakan langkah panjang yang telah dirancang pemerintah. Pelaksanaan PSEL diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa pendekatan aglomerasi dipilih agar persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.
“Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar, yakni Gowa dan Maros,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan yang dimiliki pemerintah kota baru berada di kisaran 67 persen, sehingga masih perlu ditingkatkan.
Dengan tambahan suplai sampah dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.
Selain itu, fasilitas ini ditargetkan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, tergantung pada kualitas sampah yang diolah.
“Potensi ini sangat besar untuk kita maksimalkan, apalagi jika didukung peningkatan kapasitas pengangkutan sampah,” tambahnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga memastikan bahwa teknologi PSEL yang akan digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan memenuhi standar keamanan lingkungan.
Ia menepis kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran dari pembangunan fasilitas tersebut.
“Teknologi yang digunakan sudah proven dan tidak mungkin diterapkan pemerintah jika belum teruji. Justru ini menjadi solusi agar sampah tidak terus menggunung,” tegasnya.
Untuk mendukung proyek ini, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Lokasi tersebut dipilih karena memiliki potensi tambahan bahan baku dari timbunan sampah lama, di mana sekitar 20 hingga 25 persen masih dapat dimanfaatkan.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar.
Upaya tersebut mencakup percepatan transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Implementasinya dilakukan melalui pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos, hingga pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Hari ini kita sudah memetakan blok-blok yang harus dilakukan penutupan tanah (cover soil) setiap hari, untuk memastikan tidak ada lagi praktek open dumping yang berpotensi mencemari lingkungan,” pungkasnya. (*)




Komentar