TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana Korupsi proyek irigasi di kabupaten bulukumba senilai Rp49 miliar terus bergulir, bahkan pihak kejaksaan Tinggi Sulsel baru dalam waktu dekat mengagendakan akan memeriksa pegawai Kementerian Keuangan karena diduga menerima suap terkait proyek.
Dimana oknum pegawai kementrian keuangan diduga menerima aliran dana dugaan korupsi sebesar Rp500 juta untuk memuluskan pencairan anggaran proyek tersebut
“Dalam waktu dekat ini kita akan memeriksa salah seorang pegawai kementrian keuangan, yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp500 juta,” KatabAsisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Fentje F. Loway
Baca Juga :
Meski mengagendakan pemeriksaan terhadap oknum pegawai kecekel, pihaknyabjuga masih merahasiakan identitas oknum yang dijadwalkan akan dimintai keterangan.
Selain pegawai Kemenkeu, pihak kejaksaan Tinggi Sulselbar juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Bulukumba AM Syukri Sappewali, setelah pihak penyidik kejaksaan mendalami hasil pemeriksaan pelapor dan saksi nantinya
“jelas kita akan tetap memeriksa bupati Bulukumba, namun pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik mendalami hasil pemeriksaan pelapor ndan sejumlah saksi,” jelasnya.
Dimana akasia dugaan korupsi pada proyek irigasi di Kabupaten Bulukumba juga mendapat atensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar yang telah memerintahkan pengusutan secaravtunatas ka#us dugaan korupsi tersebut
“Pak Kajati sudah memerintahkan kepada kami untuk betul-betul mengusut kasus ini. Jangan sampai kasus ini tidak ada progresnya, jadi memang kasus ini sangat menarik dan menyita perhatian,” terangnya dikutip pada laman inikata.com
Apanlagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi meyakini jika kasus dugaan korupsi tersebut akan naik ke tahap penyidikan. Sebab kata dia, dalam operasi yang dilakukan oleh intelijen pihaknya menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
“kita yakin kasus ini akan naik ke tahap penyidikan karena dari hasil operasi intelijen dilapangan menemukan indikasi kuat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.
Bahkan Kajati Sulselbar ini juga mendukung penuh langkah-langkah boe nyi di kecamatan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut, sebab kasus tersebut kini telah menjadi be prhatian publik khususnya masyarakat Kabupaten BBulukumba
Kasus dugaan n korupsi yang diduga melibatkan bupati Bulukumba, dan sejumlah bermula saat seorang oknum ASN Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Ikhwan AS, membuat sebuah pengakuan di akun Facebooknya terkait suap untuk pencairan DAK.
Andi Ikhwan merupakan orang yang diberi surat rekomendasi oleh Bupati Bulukumba untuk mengurus proyek irigasi senilai Rp49 miliar tersebut sejak tahun 2017 silam. Anggarannya kemudian cair setahun kemudian.
Sebelumnya, anggaran pembangunan irigasi ini juga menjadi polemik di lingkungan DPRD Kabupaten Bulukumba. Penyebabnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp30 miliar bukan Rp49 miliar.
Bahkan, DPRD Bulukumba sudah menginisiasi terbentuknya panitia khusus (pansus) untuk mendalami dugaan suap tersebut. Apalagi, anggaran proyek irigasi ini telah dibahas dan telah ditetapkan melalui rapat paripurna bahwa Bulukumba mendapat DAK Rp 49 miliar untuk 68 paket pengerjaan. (*)




Komentar