DPRD Sulsel

Panja LKPJ DPRD Sulsel Soroti Kinerja ASN hingga Krisis Dokter Spesialis

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 13 Mei 2026 17:15

Panja LKPJ DPRD Sulsel Soroti Kinerja ASN hingga Krisis Dokter Spesialis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan membacakan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Rekomendasi dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Dr. Mahmud.

Ia menyampaikan bahwa terdapat 25 poin rekomendasi strategis yang disusun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Panja menerbitkan 25 rekomendasi strategis, termasuk sejumlah catatan dari komisi-komisi DPRD,” ujar Dr. Mahmud dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam, klarifikasi, serta telaah terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang tahun anggaran 2025.

Secara umum, DPRD menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah perlunya penguatan perencanaan pembangunan daerah.

Pemerintah provinsi diminta melakukan sinkronisasi yang lebih terintegrasi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah, hingga penganggaran tahunan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat dan kewilayahan, agar program yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab persoalan strategis secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam aspek fiskal, DPRD menyoroti melemahnya kapasitas keuangan daerah pada tahun 2025.

Penurunan pendapatan dan realisasi belanja dibandingkan tahun sebelumnya dinilai dipengaruhi oleh kebijakan opsen pajak daerah serta dinamika ekonomi global.

Olehnya itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel untuk melakukan transformasi penguatan fiskal secara adaptif dan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru, optimalisasi aset daerah, serta penguatan investasi dan kawasan industri.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti ketimpangan kuantitas dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah OPD.

Pemerintah diminta melakukan penataan dan pemerataan ASN berbasis kompetensi, kebutuhan organisasi, dan beban kerja riil.

DPRD mencatat, masih terdapat perangkat daerah yang memiliki jumlah ASN mencukupi secara kuantitas, namun belum didukung kompetensi yang sesuai.

Sebaliknya, sejumlah OPD strategis justru mengalami kekurangan tenaga teknis dan spesialis.

Di sektor kesehatan, DPRD memberikan perhatian serius terhadap keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis di rumah sakit milik pemerintah provinsi.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan pemenuhan tenaga kesehatan strategis, termasuk melalui program beasiswa ikatan dinas bagi dokter umum yang akan melanjutkan pendidikan spesialis sesuai kebutuhan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti praktik parsial anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme pembahasan bersama legislatif.

Hal ini dianggap berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

DPRD meminta pemerintah daerah menghentikan praktik tersebut, kecuali dalam kondisi darurat yang memiliki dasar hukum jelas.

Bahkan, Inspektorat Daerah diminta melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran hasil parsial.

Salah satu contoh yang disoroti adalah adanya pergeseran anggaran pada sejumlah sub kegiatan di sektor PSDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang dengan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini bersifat konstruktif sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kinerja, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat. (*)

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...
Uncategorized07 Juli 2026 16:07
Perebutan Kursi Sekretaris Golkar Sulsel Memanas Usai IAS Kantongi Diskresi Ketum
Makassar, Trotoar.id — Dinamika politik internal Partai Golkar Sulawesi Selatan kian memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang di...
Daerah06 Juli 2026 21:15
Bupati Bulukumba Tegaskan Penting ya Kedisiplinan
Bulukumba, Trotoar.id — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja p...